in ,

Resep French Toast with Coffee Custard Ala Chef Devina Hermawan

Kamu bisa membuat roti ala restoran ini menggunakan resep dari chef Devina Hermawan.

CakapCakapCakap People! Agar tidak bosan dengan menu roti yang itu-itu saja, kamu bisa mencoba membuat french toast with coffee untuk menu sarapan kamu.

Kamu bisa membuat roti ala restoran ini menggunakan resep dari chef Devina Hermawan. Cara membuatnya juga terbilang mudah.

Resep French Toast with Coffee Custard Ala Chef Devina Hermawan
French Toast with Coffee Custard Ala Chef Devina Hermawan [Foto: cookpad]

Resep French Toast with Coffee Custard (untuk 3 porsi)

Bahan:

–  3 lembar roti tawar

–  170 ml susu

–  3 butir telur

–  ¼ sdt garam

–  1 sdt ekstrak vanila

–  Gula

–  Mentega

Bahan coffee custard:

–  200 ml susu

–  80 ml campuran kopi pekat

–  3-4 sdm gula palem

–  1 butir telur

–  5 sdm Kapal Api Krim Cafe

–  2 sdm maizena

–  2 sdm mentega

–  1/8 sdt garam

Bahan campuran kopi pekat:

–  3 sdm Kopi Kapal Api Spesial

–  100 ml air

Topping:

Whipped cream

Cara Membuat:

1. Didihkan air masukkan kopi kapal api, masak hingga mendidih lalu saring

2. Pindahkan ke dalam wajan, masukkan susu dan Kapal Api Krim Café, aduk kemudian masak

3. Di dalam wadah terpisah, campurkan telur, maizena, gula palem, dan garam, aduk rata lalu tuang campuran kopi sambil diaduk

4. Masak kembali hingga mengental lalu tambahkan mentega, aduk rata tuang ke dalam mangkuk, tutup dengan cling wrap

5. Di dalam wadah, campurkan telur, susu, garam, ekstrak vanilla, aduk lalu celupkan roti di kedua sisi

6. Panaskan wajan di api sedang, masukkan mentega lalu panggang roti masing-masing sisi selama 4 menit atau hingga kecokelatan

7. Taburkan gula di semua sisi dan terakhir masukkan mentega, sisihkan

8. Masukkan vla kopi dan whipped cream sebagai topping

9. French toast dengan vla kopi siap disajikan

Selamat mencoba, Cakap People!

SUMBER ARTIKEL

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Suasana Hati Sedang tak Bagus? Coba Makan Delapan Buah Ini

Lima Remaja Hong Kong Dijatuhi Hukuman Penjara di Bawah UU Keamanan

Lima Remaja Hong Kong Dijatuhi Hukuman Penjara di Bawah UU Keamanan