in ,

Pakar Bilang Vape Tetap Berbahaya, Meski Dampaknya Tampak 20-30 Tahun

Tren penggunaan rokok elektrik atau vape di dunia maupun di Indonesia belum mencapai 10 tahun atau baru sekitar lima tahunan.

CakapCakapCakap People! Apakah kamu termasuk orang yang masih meyakini bahwa menggunakan vape adalah tak berbahaya untuk paru-paru di masa depan? Sebaiknya kamu mempertimbangkannya kembali.

Seperti diketahui, akhir-akhir ini ramai pengguna vape atau rokok elektrik memamerkan hasil foto rontgen paru-paru yang terbukti bersih, namun pakar menilai efek dari rokok elektrik belum bisa terlihat dalam waktu singkat dan baru terlihat dampaknya puluhan tahun.

Ilustrasi. [Foto: Pixabay]

Efek buruk dari rokok konvensional baru terlihat dampaknya pada kesehatan paru dalam kurun waktu 20-30 tahun sejak pertama kali mengonsumsi produk tembakau tersebut. Demikian diungkapkan oleh Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Dr Faisal Yunus PhD Sp.P(K) di Jakarta, Selasa, 26 November 2019, seperti dilansir Republika Online.

Hal yang sama, kata Faisal, juga berlaku pada konsumsi rokok elektrik atau vape di mana zat-zat seperti nikotin, formaldehide, particulat matter, silika dan lain sebagainya baru akan terlihat setelah mengonsumsi selama 20 tahun ke atas.

Sementara tren penggunaan rokok elektrik atau vape di dunia maupun di Indonesia belum mencapai 10 tahun atau baru sekitar lima tahunan.

Sebelumnya, ratusan pengguna rokok elektrik atau vape yang tergabung dalam Hexohm Indonesia ramai-ramai melakukan rontgen paru yang kemudian hasil foto rontgen tersebut dipamerkan pada sebuah acara. Komunitas tersebut ingin memperlihatkan bahwa rokok elektrik tidak berbahaya seperti rokok konvensional.

Ilustrasi. [Foto: Pixabay]

Kendati demikian, Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Dr dr Agus Dwi Susanto, SpP(K) mengapresiasi hal yang dilakukan pengguna rokok elektrik tersebut sebagai tindakan deteksi dini.

Agus memberikan selamat bahwa para pengguna rokok elektrik atau vape tersebut masih sehat. Namun, PDPI sangat menyarankan kepada para pengguna rokok elektrik tersebut untuk berhenti merokok sesegera mungkin sebelum timbul penyakit di kemudian hari.

Dia menekankan walaupun rokok elektrik atau vape tidak mengandung tar sebagaimana dipromosikan industri tersebut, namun tetap mengandung zat-zat berbahaya dan toksik lain yang bahkan yang sifatnya karsinogen atau dapat menyebabkan kanker.

Zat-zat berbahaya tersebut bisa terdapat dalam kandungan cairan rokok elektrik atau vape, maupun zat yang timbul dari proses pemanasan cairan.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Mulai 11 Desember 2019, Twitter Bakal Hapus Akun yang Tidak Login Selama Enam Bulan

8 Alasan Ini Bisa Membantu Kamu Memutuskan Pertemanan atau Persahabatan