in

Lina Mukherjee Jadi Tersangka Gegara Ucap Bismillah Saat Makan Babi

Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama.

CakapCakapCakap People! Seorang TikTokers bernama Lina Mukherjee telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama.

Sebelumnya, ia dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan karena kontennya yang dengan sengaja makan olahan babi sembari mengucapkan bismillah. Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto mengatakan penetapan tersangka itu telah dilakukan pada Kamis 27 April 2023.

“Iya benar, sejak kemarin status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama,” kata Agung, Jumat 28 April 2023 seperti dikutip CNN Indonesia.

Lina Mukherjee Jadi Tersangka Gegara Ucap Bismillah Saat Makan Babi
Lina Mukherjee [Foto: dok. Instagram Lina Mukherje]

Lina awalnya dilaporkan seorang ustaz di Palembang, M Syarif Hidayat atas dugaan penistaan agama pada Rabu 15 Maret 2023 lalu. Dalam video yang viral itu, wanita bernama lengkap Lina Lutvia lewat akun medsos pribadinya @lilumukerji dilaporkan karena dengan sadar sebagai umat muslim memakan kulit babi.

Dari laporan itu, kata Agung, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Selanjutnya, pada Selasa 21 Maret 2023, polisi pun memanggil beberapa saksi ahli untuk dimintai keterangan untuk mengusut laporan tersebut.

“Kami telah mengundang beberapa ahli, termasuk ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli pidana. Kami mengundang para ahli tersebut untuk memastikan apakah konten Lina Mukherjee yang memakan babi merupakan suatu perbuatan pidana,” katanya.

Berdasarkan hal itulah, lanjutnya, pihaknya pun resmi menetapkannya sebagai tersangka di kasus penistaan agama, dalam konten makan babi tersebut. Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara untuk meningkatkan kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

“Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama,” tutur Agung.

Agung mengatakan Lina mangkir pada panggilan pertama. Selanjutnya, pihaknya akan segera melakukan proses pemanggilan terhadap Lina sebagai tersangka.

“Penyidik langsung bergerak cepat melakukan proses pemanggilan, di panggilan yang pertama yang bersangkutan tidak hadir. kemudian kami terbitkan surat pemanggilan yang kedua agar datang pada 2 Mei 2023 nanti,” ujar Agung.

“Apabila Lina Mukherjee tidak hadir dalam pemanggilan kedua dan akan kami terbitkan surat pemanggilan ketiga plus surat perintah membawa (penangkapan),” imbuhnya.

Klarifikasi Lina Mukherjee

Lewat akun media sosial Instagramnya, ia pun mengklarifikasi perihal penetapan dirinya sebagai tersangka penistaan agama terkait konten makan kulit babi.

Klik DI SINI untuk melanjutkan membaca, Cakap People!

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Inilah Profil Ponpes Al Zaytun Indramayu yang Viral Jamaah Salat Bercampur

Inilah Profil Ponpes Al Zaytun Indramayu yang Viral Jamaah Salat Bercampur

Lima Tren Kecantikan di Tiktok yang Terbukti Bermanfaat untuk Kulit

Lima Tren Kecantikan di Tiktok yang Terbukti Bermanfaat untuk Kulit