in ,

Ini Besaran Gaji Pejabat Pajak yang Anaknya Tersangka Penganiayaan, Bisa Beli Harley dan Rubicon?

Mario adalah putra (20 tahun) dari pejabat eselon III di kantor wilayah (kanwil) DJP Jakarta Selatan II

CakapCakapCakap People! Mario Dandy Satrio, anak seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ditetapkan sebagai tersangka usai terjerat kasus penganiayaan terhadap putra petinggi GP Ansor. Mario adalah putra (20 tahun) dari pejabat eselon III di kantor wilayah (kanwil) DJP Jakarta Selatan II bernama Rafael Alun Trisambodo.

Melalui akun TikTok @mariodandys yang diikuti oleh 9.295 orang, Mario sering membagikan video pendek berkaitan dengan kendaraan mahal. Mulai dari Harley Davidson sampai Rubicon hitam produksi 2013. Setelah viral, gaya hidupnya yang bergelimang harta tersebut menyita perhatian publik. Lantas, berapa gaji pejabat pajak tersebut hingga sanggup membeli moge (motor gede)?

Ini Besaran Gaji Pejabat Pajak yang Anaknya Tersangka Penganiayaan, Bisa Beli Harley dan Rubicon?
Ilustrasi mata uang rupiah

Berapa Gaji Pejabat Pajak yang Anaknya Terjerat Kasus Penganiayaan?

Gaji pokok (gapok) ASN memiliki jumlah yang sama di seluruh Indonesia tergantung jabatan dan masa kerjanya. Ketetapan gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2019. Hanya saja, penghasilan (take home pay) juga diiringi dengan penerimaan tunjangan kinerja (tukin) yang berbeda di masing-masing kementerian.

Tercatat, tukin PNS terbesar sejauh ini diraih oleh DJP yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 37 Tahun 2015. Pemberian tukin lebih tinggi atau remunerasi disebut sebagai upaya penghargaan dan sanksi (reward and punishment) terhadap tingginya harapan pemerintah dalam optimalisasi penerimaan pajak. Serta dianggap sebagai wujud pencegahan supaya pegawai pajak tidak tergiur suap maupun korupsi.

Berdasarkan PP No. 15 Tahun 2019, gaji pokok yang diterima ayah Mario Dandy Satrio sebagai pejabat eselon III DJP sebesar:

– Golongan III a : Rp2.920.800 sampai Rp4.797.000.

– Golongan IV a : Rp3.044.300 sampai Rp5.000.000.

– Golongan IV b : Rp3.173.100 sampai Rp5.211.500.

Sementara, nominal tukin pegawai DJP eselon III sebagaimana termaktub dalam Perpres No. 37 Tahun 2015 adalah Rp 5.361.800 sampai Rp 46.478.000 per bulan. Sehingga uang yang bisa dikantongi untuk golongan III terendah saja sekitar Rp 8,26 juta dan tertinggi Rp 51,67 juta setiap bulannya.

Rafael Alun Trisambodo pernah melaporkan kekayaannya pada 2021 mencapai Rp 56 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Termasuk jeep Wrangler 3.6 AT Rubicon (2 pintu) seharga Rp 800 jutaan sampai Rp 1,73 miliar. Serta moge Harley Davidson seri Street Glide senilai Rp 1,16 miliar.

Daftar Gaji Pejabat Pajak

Dalam Perpres No. 37 Tahun 2015 Pasal 2, pembayaran tukin sebesar 100 persen diberikan pada tahun berikutnya apabila penerimaan pajak mencapai target 95 persen atau lebih. Tukin 90 persen dicairkan jika realisasi penerimaan pajak sebesar 90 persen – 95 persen.

Tukin sebesar 80 persen pada tahun berikutnya jika selama satu tahun menerima pajak sebesar 80 persen – 90 persen. Tukin dibayarkan 70 persen dalam hal penerimaan pajak 70 persen – 80 persen. Serta tukin 50 persen jika menerima pajak dengan target kurang dari 70 persen.

Rincian Tunjangan Kinerja PNS

Adapun rincian tunjangan kinerja (tukin) PNS Ditjen Pajak berdasarkan Perpres No. 37 Tahun 2015 adalah sebagai berikut.

Tukin peringkat jabatan 27 (tingkat eselon I) Rp 117.375.000.
Tukin peringkat jabatan 26 (tingkat eselon I) Rp 99.720.000.
Tukin peringkat jabatan 25 (tingkat eselon I) Rp 95.602.000.
Tukin peringkat jabatan 24 (tingkat eselon I) Rp 84.604.000.
Tukin peringkat jabatan 23 (tingkat eselon II) Rp 81.940.000.
Tukin peringkat jabatan 22 (tingkat eselon II) Rp 72.522.000.
Tukin peringkat jabatan 21 (tingkat eselon II) Rp 64.192.000.
Tukin peringkat jabatan 20 (tingkat eselon II) Rp 56.780.000.
Tukin peringkat jabatan 19 sebesar Rp 46.478.000.
Tukin peringkat jabatan 18 Sebesar Rp 42.058.000 – Rp 28.914.875.
Tukin peringkat jabatan 17 Sebesar Rp 37.219.875 – Rp 27.914.000.
Tukin peringkat jabatan 16 Sebesar Rp 25.162.550 – Rp 21.567.900.
Tukin peringkat jabatan 15 Sebesar Rp 25.411.600 – Rp 19.058.000.
Tukin peringkat jabatan 14 Sebesar Rp 22.935.762 – Rp 21.586.600.
Tukin peringkat jabatan 13 Sebesar Rp 17.268.600 – Rp 15.110.025.
Tukin peringkat jabatan 12 Sebesar Rp 15.417.937 – Rp 11.306.487.
Tukin peringkat jabatan 11 Sebesar Rp 14.684.812 – Rp 10.768.862.
Tukin peringkat jabatan 10 Sebesar Rp 13.986.750 – Rp 10.256.950.
Tukin peringkat jabatan 9 Sebesar Rp 13.320.562 – Rp 9.768.412.
Tukin peringkat jabatan 8 Sebesar Rp 12.686.250 – Rp 8.457.500.
Tukin peringkat jabatan 7 Sebesar Rp 12.316.500 – Rp 8.211.000.
Tukin peringkat jabatan 6 Sebesar Rp 7.673.375.
Tukin peringkat jabatan 5 Sebesar Rp 7.171.875.
Tukin peringkat jabatan 4 Sebesar Rp 5.361.800.

TEMPO

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Pernah Merasa Mau Jatuh Ketika Tidur? Ini Dia Penyebabnya

Pernah Merasa Mau Jatuh Ketika Tidur? Ini Dia Penyebabnya

Komisi Eropa Larang Staf Gunakan Aplikasi TikTok, Ini Alasannya!

Komisi Eropa Larang Staf Gunakan Aplikasi TikTok, Ini Alasannya!