in ,

Italia Cabut Status Keadaan Darurat COVID-19

Italia sekarang bisa secara bertahap menghapus langkah-langkah COVID yang tersisa antara 1 April hingga 31 Desember 2022

CakapCakapCakap People! Italia cabut status keadaan darurat COVID-19. Setelah lebih dari dua tahun sejak diumumkan, dan menyusul beberapa perpanjangan, negara itu pada Kamis, 31 Maret 2022, secara resmi mengakhiri keadaan darurat pandemi COVID-19.

Tanggal akhir – 31 Maret 2022 – awalnya diumumkan oleh Perdana Menteri Mario Draghi pada bulan Februari. Dengan Italia cabut status darurat, negara itu sekarang bisa secara bertahap menghapus langkah-langkah COVID yang tersisa antara 1 April hingga 31 Desember 2022, kantor berita Xinhua melaporkan.

Mulai Jumat, 1 April 2022, sistem empat tingkat berdasarkan kode warna – zona putih, kuning, oranye dan merah untuk risiko pandemi tidak, rendah, sedang dan tinggi, tidak akan berlaku lagi, menurut aturan baru.

Ini berarti bahwa langkah-langkah yang tersisa akan berlaku secara nasional, terlepas dari situasi epidemiologi lokal atau regional.

Italia Cabut Status Keadaan Darurat COVID-19
Foto: Xinhua

PERUBAHAN KUNCI

Beberapa aturan sudah berubah mulai 1 April 2022, menurut keputusan kabinet yang disahkan pada awal Maret.

Di antara perubahan yang paling berdampak pada kehidupan sehari-hari orang Italia adalah tentang “normal” green pass — menunjukkan bukti vaksinasi, pemulihan, atau tes negatif –, yang tidak lagi diperlukan untuk memasuki kantor publik, bank, toko dan di area outdoor restoran dan bar.

Namun, green pass tetap akan diperlukan untuk pelanggan di dalam kafetaria dan restoran.

Perubahan penting lainnya menetapkan bahwa mereka yang berusia 50 tahun atau lebih yang tidak divaksinasi COVID-19 akan diizinkan untuk mengakses tempat kerja mereka lagi dengan menunjukkan hasil tes negatif.

Namun, penggunaan “super” green pass (hanya menunjukkan bukti vaksinasi atau pemulihan) akan tetap wajib hingga 31 Desember bagi petugas kesehatan, termasuk mereka yang berada di panti jompo.

Selain itu, penumpang angkutan umum lokal tidak akan diminta untuk menunjukkan green pass untuk masuk tetapi masih wajib mengenakan masker di pesawat hingga 30 April 2022.

Penggunaan masker akan terus diwajibkan hingga 30 April 2022 untuk memasuki toko, kantor, restoran, gym, kolam renang, teater, dan tempat rekreasi dan budaya lainnya, serta tempat kerja.

Mandat untuk memakai masker di luar ruangan akan dicabut di mana-mana di Italia, demikian juga kewajiban untuk memakai masker FFP2 di ruang kelas.

Stadion dan semua fasilitas olahraga lainnya akan diizinkan beroperasi kembali dengan kapasitas penuh. Bukti vaksinasi dan penggunaan masker wajah akan terus diperlukan untuk mengakses fasilitas dalam ruangan.

Di stadion, hasil tes negatif yang diterima dalam waktu 48 jam serta masker FFP2 sudah cukup.

Italia Cabut Status Keadaan Darurat COVID-19
Foto: Xinhua

ATURAN KARANTINA BARU

Mulai Jumat, 1 April 2022, hanya orang yang terinfeksi yang harus mengisolasi diri. Kontak dekat dari individu yang terinfeksi – bahkan jika mereka tidak divaksinasi – tidak lagi wajib untuk dikarantina.

Kewajiban karantina di sekolah juga akan dicabut. Mulai 1 April 2022, hanya siswa yang akhirnya dinyatakan positif yang akan diminta untuk mengisolasi diri. Teman sekelas mereka, berusia enam tahun ke atas, dan guru harus memakai masker FFP2 selama sepuluh hari, tetapi hanya jika beberapa kasus aktif teridentifikasi.

Super” green pass akan tetap wajib bagi pengunjung ke rumah sakit dan panti jompo hingga 31 Desember 2022.

Pemerintah Italia pertama kali mengumumkan keadaan darurat COVID-19 pada 31 Januari 2020.

Hingga saat ini, negara tersebut telah mencatat sekitar 14,5 juta kasus, termasuk 13,1 juta pemulihan dan lebih dari 159.000 kematian.

Hampir 90 persen orang berusia 12 tahun ke atas telah menyelesaikan siklus vaksin. Selain itu, sekitar 38,8 juta dari hampir 59 juta penduduk telah menerima dosis booster mereka.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Vaksin mRNA Bisa Bersihkan Virus SARS-CoV-2 pada Kasus Persisten

Vaksin mRNA Bisa Bersihkan Virus SARS-CoV-2 pada Kasus Persisten

Leslar Metaverse Kini Jadi Karya Anak Bangsa yang Mendunia