in ,

Inilah Aturan Terbaru Garuda Soal Koper AirWheel Masuk Kabin Pesawat

Koper AirWheel adalah jenis smart luggage atau jenis koper bertenaga baterai.

CakapCakapCakap People! Belum lama ini, sebuah video viral berisi pengakuan seorang penumpang pesawat Citilink, Febriansyah Putra, yang dilarang membawa masuk ke dalam koper AirWheel kabin pesawat. Padahal, koper itu tidak berbobot lebih dari tujuh kilogram, alias sudah sesuai dengan ketentuan pesawat.

Sebagai informasi, koper AirWheel adalah jenis smart luggage atau jenis koper bertenaga baterai. Koper ini bisa dikendarai karena didukung oleh tenaga baterai Li-on, memiliki mesin serta pegangan tangan, sehingga dapat bergerak sambil diduduki.

Inilah Aturan Terbaru Garuda Soal Koper AirWheel Masuk Kabin Pesawat
koper AirWheel adalah jenis smart luggage atau jenis koper bertenaga baterai. Foto: ist

Terkait isu yang tengah jadi sorotan ini, manajemen Garuda Indonesia menerbitkan peraturan terbaru seputar koper jenis smart luggage yang boleh masuk ke dalam kabin pesawat.

Garuda menegaskan, ketentuan barang penumpang yang dapat dibawa ke dalam kabin mengacu pada aturan keselamatan penerbangan yang ditentukan berdasarkan ukuran, berat maksimal dan kapasitas baterai lithium serta spesifikasi lainnya dari cabin baggage yang tertuang pada kebijakan The International Air Transport Association (IATA) maupun regulasi terkait di dalam negeri.

Sesuai dengan kebijakan tersebut, maka standar bagasi yang diperbolehkan untuk naik ke dalam kabin pesawat Garuda Indonesia adalah sebagai berikut:

1. Smart luggage adalah bagasi dengan berat maksimal 7 (tujuh) kilogram

2. Dimensi paling besar yaitu 56 x 36 x 23 cm (linear 115 cm)

3. Kapasitas baterai yang tidak lebih dari 100 Wh

4. Kondisi baterai pada smart luggage yang diperbolehkan dibawa ke pesawat adalah yang memiliki spesifikasi removable battery

Lalu, bagaimana jika smart luggage milik penumpang tidak memenuhi ketentuan tersebut?

Penumpang diizinkan untuk membawa koper AirWheel berkapasitas baterai melebihi 100 Wh, namun kurang dari 160 Wh, dengan syarat diangkut sebagai bagasi tercatat (checked baggage). Itupun harus mendapatkan persetujuan dari pihak maskapai.

Adapun untuk smart luggage yang mempunyai kapasitas lithium baterai melebihi 160 Wh tidak diperkenankan diangkut baik sebagai bagasi kabin maupun bagasi tercatat.

“Kami akan terus mengkaji langkah prosedural yang dapat dimaksimalkan guna memastikan tatalaksana safety dalam kaitan penggunaan smart luggage penumpang sejalan dengan ketentuan keselamatan penerbangan yang berlaku, termasuk proses screening dalam proses pre-flight,” demikian pernyataan resmi dari Garuda Indonesia.

SUMBER ARTIKEL

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

8 Cara Menaikkan Trombosit secara Alami, Perbanyak Sayuran Hijau

8 Cara Menaikkan Trombosit secara Alami, Perbanyak Sayuran Hijau

Cara & Syarat Terbaru Liburan ke Jepang Tanpa Visa, Lengkap!

Cara & Syarat Terbaru Liburan ke Jepang Tanpa Visa, Lengkap!