in ,

Hong Kong Minta 14 Negara Untuk Menolak Paspor Khusus Inggris ‘BNO’

Hong Kong tidak lagi menganggap paspor British National Overseas [BNO] sebagai dokumen perjalanan yang sah.

CakapCakapCakap People! Pemerintah Hong Kong pada Kamis, 25 Maret 2021, mengonfirmasi laporan Reuters bahwa mereka telah memberitahu kepada 14 negara untuk berhenti menerima dokumen perjalanan Inggris yang digunakan oleh banyak anak muda mereka untuk mengajukan visa working holiday di Eropa, Amerika Utara dan sebagian Asia.

Reuters melaporkan, dalam langkah yang dipandang oleh beberapa duta sebagai penghinaan diplomatik, pemerintah Hong Kong memberitahu konsulat asing dalam sebuah surat bahwa mereka tidak lagi menganggap paspor British National Overseas (BNO) sebagai dokumen perjalanan yang sah atau valid mulai 31 Januari 2021.

Dalam isi surat yang telah dikonfirmasi oleh pemerintah Hong Kong itu, menuntut agar paspor Hong Kong digunakan sebagai gantinya.

Hong Kong tidak lagi menganggap paspor British National Overseas [BNO] sebagai dokumen perjalanan yang sah. FOTO: AFP

Perselisihan diplomatik pecah mengenai paspor BNO pada Januari 2021 lalu setelah Inggris memperkenalkan skema visa baru yang menawarkan jalan menuju kewarganegaraan penuh bagi warga Hongkong yang ingin meninggalkan wilayah yang diperintah China tersebut.

Inggris meluncurkan skema itu setelah Hong Kong mengesahkan undang-undang keamanan nasional tahun lalu yang menurut para kritikus menghancurkan perbedaan pendapat di bekas koloni Inggris itu.

Hampir tiga juta penduduk Hong Kong memegang atau memenuhi syarat untuk paspor atau dokumen BNO yang dibuat sebelum Inggris menyerahkan kota itu kembali ke pemerintahan China pada tahun 1997.

Hong Kong juga mulai meniru China daratan dengan tidak mengakui kewarganegaraan ganda, mencegah untuk pertama kalinya diplomat asing mengunjungi penduduk setempat dengan paspor asing dalam tahanan.

“Sebagian besar negara akan mengabaikan hal ini,” kata seorang diplomat senior Barat yang telah melihat surat dari Hong Kong itu.

“Pemerintah Hong Kong hanya sedang mencoba ini … mereka tidak punya hak untuk memberi tahu negara bagian manapun tentang paspor asing mana yang dapat diakui.”

Utusan lain menggambarkan langkah Hong Kong itu sebagai “berbatasan dengan pihak yang berperang” dan mengatakan itu bukanlah cara pemerintah Hong Kong, yang umumnya sadar akan kedudukan kota sebagai pusat keuangan internasional, secara tradisional berperilaku.

Dalam sebuah pernyataan kepada Reuters, pemerintah Hong Kong mengatakan:

“Peserta Hong Kong di bawah Skema Working Holiday harus dibatasi pada pemegang paspor HKSAR,” mengacu pada dokumen wilayah administratif khusus Hong Kong. “Pemerintah HKSAR telah secara resmi memberi tahu 14 negara mitra yang telah menandatangani perjanjian working holiday dengan Hong Kong.”

Website pemerintah Hong Kong mencantumkan Jepang, Kanada, Jerman, Inggris, Swedia, Irlandia, dan Australia di antara negara-negara di bawah skema tersebut.

Pejabat di Jepang, Korea Selatan, Italia, dan Selandia Baru mengonfirmasi kepada Reuters bahwa mereka masih mengakui atau memberlakukan paspor BNO untuk visa. Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menambahkan bahwa pihaknya belum menerima surat tersebut, sementara Hongaria mengatakan telah dan telah memulai pembicaraan untuk mengubah program working holiday.

Negara lain, termasuk Amerika Serikat, Finlandia dan Norwegia, juga menawarkan pengaturan serupa atau pertukaran pelajar untuk warga Hongkong, dan telah menerima pemegang paspor BNO dari pemohon visa.

Tidak diketahui apakah AS juga menerima surat itu tetapi juru bicara Departemen Luar Negeri mengatakan kepada Reuters bahwa paspor BNO tetap berlaku untuk keperluan penerbitan visa dan melakukan perjalanan ke AS.

Hong Kong tidak lagi menganggap paspor British National Overseas [BNO] sebagai dokumen perjalanan yang sah. FOTO: AFP

Tindakan Hong Kong melawan paspor BNO mengikuti pengumuman dari pemerintah Inggris yang mengatakan skema visa barunya dapat menarik lebih dari 300.000 warga Hong Kong dan tanggungan mereka.

London mengatakan pihaknya memenuhi komitmen bersejarah dan moral kepada rakyat Hong Kong setelah undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan di Hong Kong, yang memungkinkan tersangka dalam kasus serius untuk dibawa melintasi perbatasan dan diadili di pengadilan China daratan.

Otoritas Beijing dan Hong Kong mengatakan undang-undang itu diperlukan untuk membawa stabilitas kota setelah protes anti-pemerintah berkobar pada 2019.

Skema visa Inggris itu mengizinkan mereka yang berstatus BNO untuk tinggal, belajar dan bekerja di Inggris selama lima tahun dan akhirnya bisa mengajukan permohonan kewarganegaraan.

Beijing mengatakan itu akan menjadikan orang Hong Kong sebagai warga negara kelas dua, kalimat yang disebarkan oleh komentator media pro-Beijing di Hong Kong.

Inggris menyerahkan Hong Kong yang merupakan bekas jajahannya kembali ke pemerintahan China pada tahun 1997 dengan jaminan inti kebebasan, otonomi yang luas, dan cara hidup kapitalis akan dilindungi.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Biden: China Tidak Akan Melampaui AS Sebagai Pemimpin Global di Bawah Pengawasannya

Inggris: Hong Kong Tidak Bisa Mendikte Negara Lain Tentang Paspor Mana yang Diakui