in ,

Gowa Jadi Kabupaten Percontohan Perlindungan Anak

UNICEF (United Nations Childrens Fund) yang merupakan Organisasi PBB yang bergerak dibidang anak-anak mempercayakan lokasi percontohan pelayanan kesejahteraan dan perlindungan anak kepada Provinsi Sulawesi Selatan, tepatnya di Kabupaten Gowa. Hal ini tentunya tidak terlepas dari poin plus yang dimiliki oleh Kabupaten Gowa dalam bidang tersebut.

Hengki Widjaja, Chief Field Office UNICEF Makassar menyebutkan bahwa progress kerja yang dilakukan oleh Pusat Pelayanan Kesejahteraan Anak Integratif (PPKAI) Kabupaten Gowa sangat baik dan menggembirakan. Data menyebutkan bahwa pada bulan September 2017 lalu, ada pencapaian hingga 52%, sementara itu peningkatan pelayanan yang menggembirakan adalah pada bulan Desember 2017, yaitu mencapai angka 90%. Angka ini ternyata sudah melampaui target nasional yang sebelumnya dicanangkan sebesar 85%.

Pertemuan Lintas Sektor PPKAI di Kabupaten Gowa
news.rakyatku.com

Daerah yang memiliki julukan Butta Bersejarah ini dijadikan lokus percontohan untuk daerah lain agar memiliki standar dan kualitas pelayanan yang prima. Pemerintah Kabupaten Gowa juga diharapkan terus mensinergikan pencapaian ini dengan para aparatur di tingkat desa dan kecamatan, untuk mempertahankan bahkan meningkatkan lagi kualitasnya. Salah satu yang bisa dilakukan adalah membentuk Sekretariat PPKAI, agar kerja dapat dilakukan dengan maksimal dan optimal.

Astrid Dionisio, Child Protection Specialist UNICEF Indonesia terus memuji keberhasilan Kabupaten Gowa dalam melaksanakan setiap program pelayanan dan perlindungan anak selama ini. Kabupaten Gowa selama ini memberikan record pelayanan terhadap anak dengan baik. Misalnya dengan adanya SD Mangalli yang mendapatkan penghargaan Inisiator Sekolah Ramah Anak, dan Puskemar Pallangga yang mendapatkan penghargaan Ramah Anak juga. Pemerintah Daerah terus berkomitmen untuk melaksanakan layanan ramah anak, dan telah dituangkan dalam Perda Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pembentukan Pelayanan Kesejahteraan Anak Integratif Kabupaten Gowa.

Pelayanan dan Perlindungan terhadap Anak
UNICEF

Anak, dinilai memiliki hak atas banyak hal, misalnya hak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi, serta mendapatkan perlindungan dari tindakan kekerasan dan distrimatif. Maka dari itu, setiap institusi yang berhubungan dengan anak-anak terus dituntut untuk bersama-sama mengurangi persoalan terhadap anak. Lalu bagaimana dengan daerah kalian? Apakah daerah kalian termasuk daerah yang cukup peduli dengan anak-anak?

This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Dubes USA Kunjungi Pabrik Pengolahan Kakao di Makassar

WOW! Suplai Listrik SulSelRaBar Surplus Hingga 200 MW