in ,

Duh! 18 Kepala Daerah di Indonesia Jadi Tersangka KPK Sepanjang 2018

CakapCakap – Kasus korupsi di Indonesia sepertinya tak pernah ada habisnya, meskipun sejumlah orang sudah ditangkap dan dihukum dengan sangat berat karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Cakap People pastinya juga menyadari fenomena itu, karena hampir setiap saat melihat beritanya di media massa. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun sepertinya tak pernah berhenti bekerja, karena pejabat dan pengusaha di Indonesia tampak tidak jera dengan hukuman yang ada.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Via merahputih.com

Setidaknya, sepanjang tahun 2018 ini sudah ada 18 kepala daerah di Indonesia yang ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi oleh KPK, seperti dilansir Liputan6.com. Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yason adalah pejabat publik paling anyar yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK pada 15 Oktober 2018 lalu. Dia sendiri ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya, ada 12 pejabat yang ditangkap dalam 6 bulan. Bupati Hulu Sungai Tengah H Abdul Latif, Bupati Jombang Nyono Suharli, Bupati Ngada Marianus Sae, Bupati Subang Imas Aryumningsih, dan Bupati Lampung Tengah Mustafa. Disusul Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra, Bupati Bandung Barat Abu Bakar. Lalu, Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat, Bupati Purbalingga Tasdi, Bupati Tulung Agung Syahri Mulyo, Wali Kota Blitar Muhammad Samnhudi Anwar.

Kemudian, KPK juga berhasil menangkap Bupati Kabupaten Bener Meriah Ahmadi, Gubernur Provinsi Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Kabupaten Labuhanbatu Pangonal Harahap, Bupati Kabupaten Lampung Selatan Zainudin Hasan, dan Wali Kota Pasuruan Setiyono. Mereka semua ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang berbeda-beda.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang. Via jurnas.com

Banyaknya kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi ini telah menjadi perhatian utama banyak pihak, dan tentu saja oleh KPK sendiri. Apalagi, jumlah pada tahun ini meningkat drastis dibanding dengan tahun 2017 lalu, seperti dikutip dari Tempo.co.

Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, kepala daerah terjebak dalam tindak pidana korupsi disebabkan oleh integritas yang rendah. “Sejumlah kiat agar para pemangku kewenangan di pemerintahan tidak tersangkut korupsi, kuncinya sebenarnya sederhana, yaitu jangan mengambil yang bukan menjadi hak masing-masing,” ungkap Saut. Ini penting bagi Cakap People, jika suatu saat nanti menjadi pejabat publik!

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Hati-Hati! Perilaku di Media Sosial Bisa Tentukan Masa Depan Bangsa

Wow! Potensi Wakaf Tunai di Indonesia Bisa Capai Rp 180 T