in ,

COVID-19: Kini, Raja Salman Setujui Pelaksanaan Salat Tarawih di Masjidil Haram dan Nabawi Saat Ramadhan

Keputusan baru itu mencabut peraturan sebelumnya yang melarang pelaksanaan salat Tarawih di dua masjid suci bagi umat Muslim tersebut.

CakapCakapCakap People! Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz al-Saud menyetujui pelaksanaan salat Tarawih di dua masjid suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Keputusan baru itu mencabut peraturan sebelumnya yang melarang pelaksanaan salat Tarawih di dua masjid suci bagi umat Muslim tersebut. 

Kebijakan terbaru ini sudah diumumkan Presidensi Urusan Dua Masjid Suci pada Rabu, 22 April 2020.

Meski salat Tarawih boleh dilakukan di dua masjid suci itu namun jumlah jamaah dikurangi seiring berlanjutnya upaya pencegahan wabah virus corona.

“Arab Saudi juga berencana melonggarkan jam malam yang kini diterapkan di beberapa kota selama bulan Ramadhan agar warga dapat memiliki waktu berbelanja kebutuhan pokok di dalam wilayahnya,” ungkap laporan kantor berita SPA.

Pemberian izin untuk melaksanakan salat Tarawih di Masjidil Haram dan Masjidil Nabawi itu berarti mencabut keputusan sebelumnya yang melarang pelaksanaan salat Tarawih di sana.

Cabut aturan sebelumnya, kini Raja Salman setujui pelaksanaan salat tarawih di Masjidil Haram dan Nabawi saat Ramadhan. [Foto: Ganoo Essa/Reuters]

Sebelumnya dilaporkan, otoritas Saudi memperpanjang larangan sementara atau penangguhan salat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama bulan suci Ramadhan. Kebijakan ini bagian dari upaya untuk memerangi pandemi virus corona jenis baru, COVID-19.

Larangan sementara salat di dua masjid suci itu termasuk salat lima waktu dan salat Tarawih. 

Perpanjangan penangguhan tersebut diumumkan Presidensi Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci Kerajaan Arab Saudi pada Senin, yang dilansir Al Arabiya, Selasa, 21 April 2020.

Saat itu, Kepala Presidensi untuk Urusan Dua Masjid Suci, Sheikh Dr Abdulrahman bin Abdulaziz Al-Sudais, mengatakan dalam sebuah tweet bahwa Masjidilharam (Masjid al-Haram) di Makkah dan Masjid Nabi (Masjid Al-Nabawi) akan mengumandangkan azan sepanjang bulan suci Ramadhan, tetapi kedua masjid akan tetap tertutup bagi para jamaah salat.

Pihak berwenang sejak bulan lalu mulai mengintensifkan tindakan pencegahan penyebaran COVID-19 dan meningkatkan koordinasi antara semua pihak yang peduli dengan keselamatan para jamaah Muslim dari seluruh dunia.

Pengumuman terbaru oleh Raja Salman ini berarti salat Tarawih kembali dapat dilakukan di dua masjid suci, dengan sejumlah pembatasan yang ketat untuk menjaga agar wabah virus corona tidak meluas.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

WHO: Virus Corona Masih akan Bersama Kita untuk Waktu yang Lama

Dua Kucing Ini Jadi Hewan Peliharaan Pertama yang Terinfeksi Virus Corona di AS