in ,

Cair September Mendatang, Ini Kriteria Pekerja yang Dapatkan BLT dari Pemerintah!

13,8 juta pekerja bakal mendapatkan BLT dari pemerintah sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan

CakapCakap – Cakap People, Kabar pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi  para pekerja ternyata bukanlah isapan jempol belaka. Rencananya, pemerintah bakal menyalurkan bantuan tunai tersebut pada September 2020 mendatang. Namun tidak semua pekerja menerima BLT, mereka yang masuk dalam kategori tertentu yang bisa mendapatkan bantuan.

Erick Thohir, Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mengatakan, sebanyak 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN akan mendapatkan bantuan BLT.

Dalam kata lain, bantuan tunai tersebut hanya diberikan untuk para pegawai swasta.
“Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan,” ujar Erick dalam keterangan tertulis pada Kamis (6/8/2020).

Terima Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan via Pontianak.tribunnews.com

Melansir dari Kompas, lebih jauh lagi Menteri BUMN itu menambahkan, kriteria pekerja swasta yang bisa mendapat bantuan yaitu karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan
Nantinya, dana tersebut ditransfer langsung kepada mereka yang namanya terdaftar sebagai penerima bantuan.

“Bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” kata Erick.

Erick Thohir menambahkan, bahwa sebelumnya pemerintah juga menaruh perhatian kepada para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK. Namun, bantuan tersebut diwujudkan dalam program Kartu Pra Kerja.

Bantuan diberikan untuk mendorong konsumsi masyarakat via Money.kompas.com

“Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” ungkap mantan Mantan bos Inter Milan tersebut.

Cakap People, keputusan pemerintah ini disambut antusias oleh masyarakat. Namun, Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, pemerintah saat ini terus mengkaji skema yang tepat untuk penyaluran insentif tersebut. Tujuannya, agar  gaji tambahan ini tepat sasaran dan langsung masuk ke kantong karyawan.

“Ini bukan masalah besarannya, tapi bagaimana uang itu sampai ke kantong penerima. Ini sedang kita pikirkan bagaimana agar se-efisien mungkin (menyasar penerima),” ujar Febrio dalam diskusi daring Kemenkeu, Kamis (6/8/2020).

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Mengapa COVID-19 Picu Kerontokan Rambut Pada Pasien yang Telah Sembuh? Berikut Penjelasannya

Serial ‘High Fidelity’ Dihentikan Setelah Tayang Satu Season, Ini Kata Zoe Kravitz!