in ,

Akhirnya! Facebook Didenda Rp 70 Triliun Akibat Kasus Cambridge Analytica

Namun, denda tersebut dianggap masih kurang besar bagi Facebook

CakapCakap – Cakap People tentu masih ingat soal kasus penyalahgunaan data pengguna Facebook yang dikenal dengan nama ‘Cambridge Analytica’. Pada bulan Maret 2018 lalu, telah terungkap fakta bahwa data pribadi sekitar 87 juta pengguna media sosial Facebook bisa dimiliki dan digunakan oleh pihak ketiga, yakni konsultan politik Cambridge Analytica. Data-data tersebut pun mereka dapatkan melalui aplikasi pihak ketiga berupa kusi yang tampil di laman Facebook, dan kemudian disebut salah satunya digunakan untuk kepentingan dalam Pemilihan Presiden Amerika Serikat (AS) tahun 2016.

Facebook akhirnya didenda 5 miliar dolar AS (Rp 70 triliun) terkait kasus penyalahgunaan data pengguna dalam skandal Cambridge Analytica. Via blog.excellence.asia

Kini, akibat kasus penyalahgunaan data pengguna tersebut, Facebook akhirnya dikenai denda oleh Faderal Trade Commision (FTC) atau Komisi Perdagangan Federal AS, dengan nilai hingga mencapai 5 miliar dolar AS, atau setara dengan Rp 70 triliun, seperti dilaporkan laman Detik.com. Terkait itu, pihak Facebook menyatakan berjanji akan membayar denda tersebut. “Meskipun telah berulang kali berjanji kepada miliaran pengguna di seluruh dunia bahwa mereka dapat mengontrol bagaimana informasi pribadi dibagikan, pengguna telah dikecewakan,” ucap Ketua FTC Joe Simons.

Facebook dinyatakan bersalah, karena tidak mampu mengamankan data pribadi para penggunanya. “Denda ini tidak hanya menghukum pelanggaran, tetapi yang lebih penting untuk mengubah seluruh budaya privasi Facebook guna mengurangi kemungkinan pelanggaran yang berkelanjutan,” lanjut Joe. Denda yang dijatuhkan kepada Facebook ini pun jadi yang terbesar dalam sejarah FTC. Bahkan, bila dibanding dengan pelanggaran privasi konsumen di berbagai negara, ini bisa 20 kali lebih besar.

Namun, denda Rp 70 triliun itu dianggap masih kurang besar bagi perusahaan raksasa sekelas Facebook. Via befren.com

Namun, Senator Richard Blumenthal malah menganggap hukuman tersebut masih kurang besar bagi untuk Facebook, sehingga dinilai tak terlalu berdampak pada mereka. Oleh karena itu, inisiatif politik diperlukan untuk memastikan skandal seperti Cambridge Analytica tak terulang. “Ini hanya sentuhan di tangan, bahkan bukan tamparan, sehingga aksi Kongres lebih penting untuk menetapkan aturan privasi yang kuat dan menegakkannya dengan ketat,” kata Blumenthal dilansir laman lain Detik.com.

Sebenarnya, selain denda, Mark Zuckerberg selaku pendiri dan CEO Facebook juga mendapatkan pembatasan di mana dia akan diawasi jika mengeluarkan keputusan yang berpengaruh pada privasi pengguna. Namun, FTC sendiri punya keterbatasan, salah satunya tidak punya kewenangan untuk memerika Zuckerberg secara pribadi, sehingga dia dan Facebook bisa dibilang sudah bisa tenang. Nah, bagaimana menurut Cakap People?

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Luar Biasa! Remaja 16 Tahun Berhasil Raih Hadiah Rp 42 M Berkat Main Game

Leonardo DiCaprio Trivia

(Trivia): Apakah Kamu Memang Fans Berat Film-Film Leonardo DiCaprio?