in ,

Pemerintah Bakal Pakai Metode Rapid Test untuk Uji COVID-19 di Seluruh Indonesia

Namun, masih belum jelas kapan kit pengujian rapid test tersebut akan tersedia di negara ini.

CakapCakapCakap People! Pemerintah sedang mempertimbangkan kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan COVID-19 dengan metode rapid test di seluruh laboratorium yang ada di Indonesia untuk mempercepat upaya pendeteksian penyebaran virus corona.

“Selama pertemuan dengan Kementerian Kesehatan pagi ini, kami sepakat untuk mempelajari kemungkinan melakukan rapid test (tes cepat) di seluruh negeri karena itu dapat memberikan hasil yang lebih cepat,” kata Direktur Jenderal Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto, Rabu, 18 Maret, melansir The Jakarta Post.

Direktur Jenderal Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto (kiri) dan kepala informasi Badan Penanggulangan Bencana Nasional Agus Wibowo berbicara kepada wartawan di Jakarta pada Rabu, 18 Maret. [Foto: ANTARA / Akbar Nugroho Gumay]

Pihak berwenang merencanakan hal itu setelah negara-negara lain juga mengubah metode pengujian mereka dari tes COVID-19 reguler menjadi rapid test, katanya. Namun, masih belum jelas kapan kit pengujian rapid test tersebut akan tersedia di negara ini.

Dia menjelaskan bahwa rapid test hanya membutuhkan serum darah sebagai sampel, yang berarti tes dapat dilakukan di semua laboratorium kesehatan di seluruh negeri. Semua orang, apakah mereka menunjukkan gejala COVID-19 atau tidak, bisa menjalani tes.

Metode pengujian rapid test dinilai lebih mudah diterapkan. Karena tes COVID-19 reguler harus dilakukan di laboratorium biosafety level dua, dengan menggunakan cairan hidung atau zat laring digunakan sebagai spesimen utama.

Namun, kelemahan utama dari rapid test ini adalah bahwa mereka hanya dapat melakukan pengujjan ini jika sampel imunoglobulin dari pasien COVID-19 tersedia. Zat-zat itu, katanya, diperlukan sebagai pembanding.

“Kami juga membutuhkan sampel imunoglobulin dari orang yang telah terinfeksi virus setidaknya selama seminggu,” kata Yurianto.

“Tanpa itu [sampel imunoglobulin], rapid test tidak akan berguna.”

Indonesia mengonfirmasi 55 kasus COVID-19 baru pada hari Rabu, 18 Maret, sehingga totalnya menjadi 227. 

Pemerintah juga mengumumkan ada 19 kematian akibat COVID-19 ini, lebih tinggi dari jumlah pasien yang pulih hingga saat ini yaitu 11 orang.

Staf yang mengenakan pakaian pelindung mendampingi para penumpang di luar fasilitas terpusat untuk penyaringan dan pendaftaran di dekat Bandara Internasional Ibukota Beijing di Beijing ketika negara tersebut dilanda wabah COVID-19, 17 Maret 2020. [Foto: REUTERS / Thomas Peter]

Yurianto juga mengatakan pada hari Rabu bahwa pemerintah telah mengotorisasi tiga rantai laboratorium klinis swasta yang dapat digunakan untuk tes COVID-19, di anteranya adalah Siloam, Kalbe Farma dan Bunda Group.

“Ini adalah berita baik bagi kami, sehingga kami dapat segera mendeteksi setiap kasus penyakit yang dikonfirmasi di negara ini,” katanya.

Sebelumnya, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan yang berbasis di Jakarta yang berbasis di Jakarta adalah satu-satunya laboratorium yang diberi wewenang oleh pemerintah untuk melakukan tes COVID-19.

Pada hari Selasa, 12 laboratorium diizinkan untuk melakukan tes COVID-19, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan No. 01/2020. 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

COVID-19: Malaysia Kenakan Denda Rp700 Ribu Per Hari dan Penjara 5 Tahun Jika Melanggar Aturan Karantina

Upadate COVID-19 di RI [Kamis, 19 Maret]: 2 Pasien Positif di Sulawesi Selatan, Total Kasus 309, 25 Meninggal