Media sosial yang membiarkan penyebaran hoax di Indonesia akan mendapatkan sanksi denda dari Kominfo. Via fakta.news
in ,

Media Sosial yang Terbukti Sebar Hoax di Indonesia Bakal Kena Denda

CakapCakap – Penyebaran kabar palsu atau berita bohong alias hoax lewat media sosial di Indonesia saat ini semakin masif dan banyak. Cakap People pun mungkin hampir setiap hari menemukan hoax di media sosial yang diikutinya. Lemahnya pengawasan jadi salah satu penyebab semakin maraknya penyebaran hoax di media sosial Tanah Air ini. Makanya, pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informatikan berharap semua pihak turut serta berperan memerangi penyebaran hoax tersebut.

Media sosial yang membiarkan penyebaran hoax di Indonesia akan mendapatkan sanksi denda dari Kominfo. Via fakta.news

Pengelola media sosial pun seharus menjadi aktor utama dalam menurunkan penyebaran hoax. Oleh karena itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengambil langkah tegas dengan akan memberlakukan sanksi bagi media sosial yang membiarkan hoax merajalela,  seperti dilansir Merdeka.com. Sanksi berupa denda itu akan merujuk kepada aturan dari revisi Peraturan Pemerintah No 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PPPSTE).

Rudiantara menyatakan keseluruhan aturan tersebut ditargetkan akan selesai sebelum akhir tahun 2018. “Tujuannya kita ingin memberikan pelajaran kepada platform yang dianggap telah melakukan pembiaran hoax,” ungkapnya. Masih menurut Rudiantara, aturan pemberian denda seperti ini malah sudah diterapkan di luar negeri, salah satunya Jerman. Di negara tersebut, platform media sosial yang terbukti telah membiarkan penyebaran hoax di media sosialnya dipastikan akan terkena sanksi.

Hoax di Indonesia banyak menyebar melalui media sosial, karena masyarakat lebih mudah mempercayainya. Via piah.com

Sementara itu, menurut Direktur Informasi dan Komunikasi Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Purwanto, konten-konten media sosial di Indonesia ternyata memang didominasi oleh informasi bohong atau hoax. “Dari penelitian, informasi hoax sudah mencakup 60 persen dari konten media sosial di Indonesia,” ungkapnya beberapa waktu lalu, dikutip dari laman Kompas.com. Hal ini sendiri disebabkan oleh karena kurangnya daya kritis warga dalam menerima informasi di media sosial.

Wawan menilai para warganet sangat mudah terpengaruh dengan berita-berita hoax di media sosial tersebut. Begitu melihat konten di media sosial, maka langsung dipercaya 100 persen. Oleh karena itu, dia pun mengatakan warga perlu meningkatkan kesadaran ada banyak hoax yang berseliweran, sehingga harus cek dan ricek kebenarannya. Cakap People jangan sampai tertipu oleh berita hoax ya!

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

3 Cara Sederhana Bersihkan Keyboard Laptop!

Berkesempatan Liburan ke Rusia? Jangan Lewatkan 5 Destinasi Ini