in ,

Mau Rumah Murah Cicilan Rp 800-an Ribu Per Bulan? Ini Lokasinya!

CakapCakap – Rumah kini sudah menjadi kebutuhan utama, terutama bagi yang sudah berkeluarga. Namun, memang tidak semua orang bisa membeli dengan mudah, karena harga yang sangat mahal. Nah, bagi yang ingin rumah murah, termasuk juga Cakap People sekarang sudah bisa mendapatkan dengan harga yang sangat terjangkau. Seperti dilansir oleh laman Tribunnews.com, kini ada rumah dengan harga hanya Rp 141 juta, dan juga bisa dicicil dengan harga sekitar Rp 800-an ribu per bulan.

Rumah murah kini ditawarkan dengan harga mulai Rp 141 juta dan cicilan Rp 800-an ribu per bulan. Via tribunnews.com

Rumah subsidi ini ditawarkan oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN dalam ajang Indonesia Properti Expo 2019. Salah satu pengembang, PJA Group memasarkan rumah dengan harga paling murah di tiga lokasi berbeda. Yakni di Jawa Barat ada perumahan Pesona Gading Cibitung 2 di Desa Wanajaya, Kampung Rawa Lele RW 20, Wanajaya, Cibitung, Bekasi dan Vila Gading Harapan 5 di Kebalen, Babelan, Bekasi, serta Bukit Gading Balaraja di Cangkudu, Balaraja, Tangerang, Banten.

Luas bangunan untuk rumah Pesona Gading Cibitung 2 dan Vila Gading Harapan 5 adalah 29 meter persegi dengan luas tanah 72 meter persegi. Sementara rumah di Bukit Gading Balaraja memiliki luas tanah 60 meter persegi. Untuk mendapatkannya, cukup membayar uang muka yang juga terjangkau, Rp 7,5 juta. Uang muka lebih murah ditawarkan Pesona Gading Cibitung 2, hanya Rp 2,5 juta setelah didiskon Rp 5 juta. Cicilan per bulan yang harus dibayar konsumen untuk rumah murah itu juga terhitung ramah kantong, yakni sekitar Rp 893 ribu selama 20 tahun dengan suku bunga 5 persen.

Salah satu perumahan murah ada di Vila Gading Harapan 5, Kebalen, Babelan, Bekasi, Jawa Barat. Via rumah.com

Namun, karena ini merupakan rumah subsidi yang diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), syarat pembelinya pun berbeda dari rumah non-subsidi. Seperti dikutip dari laman Kompas.com, syarat pertama penghasilan calon pembeli tidak boleh lebih dari Rp 4 juta per bulan. Ini harus dibuktikan dengan slip gaji bulanan bagi karyawan. Sedang calon pembeli yang berprofesi wiraswasta atau pengusaha kecil harus bisa menunjukkan rekening tabungan 3-6 bulan terakhir.

“Jadi kalau dia itu pegawai harus menunjukkan slip gajinya, tapi kalau wiraswasta harus ada rekening tabungan paling gak 3 bulan terakhir,” jelas salah seorang tenaga penjual, Dodi. Syarat kedua, belum pernah mendapatkan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) sebelumnya. Syarat ketiga, rumah yang dibeli merupakan aset pertama. Nah, Cakap People tertarik juga untuk ikut membeli rumah murah?

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Yakin Punya Nalar Bagus? Sekali Coba, Selesaikan 4 Uji Gambar Ini!

Hati-Hati Ngasih Kado Ya! Ini Dia Barang-Barang Yang Dilarang Diberikan sebagai Kado Imlek!