in ,

Lebanon Kenai Denda Rp 2,3 Juta Bagi Orang yang Tidak Divaksinasi yang Menyebarkan COVID-19

“Tidak salah mendenda yang menyebarkan virus, tapi orang-orang miskin dan tidak punya uang untuk membayar tes PCR (polymerase chain reaction),” katanya.

CakapCakapCakap People! Orang yang tidak divaksinasi yang menyebarkan penyakit virus corona (COVID-19) di Lebanon bisa didenda 250.000 pound Lebanon ($165 atau setara Rp 2,3 juta). Hal itu tertuang di bawah undang-undang baru yang diratifikasi oleh anggota parlemen negara itu pada Selasa, 7 Desember 2021.

Tuntutan hukuman tersebut menunjukkan peningkatan dari besaran denda sebelumnya sebesar 50.000 pound Lebanon yang dikenakan pada orang-orang yang tidak divaksin tetapi telah menularkan virus, Kantor Berita Nasional melaporkan, seperti yang dilansir Arab News.

Namun, undang-undang yang diperbarui itu tidak mewajibkan vaksinasi COVID-19.

Ilustrasi vaksin COVID-19. [Foto: Reuters]

Pejabat kesehatan Lebanon telah mendesak masyarakat untuk divaksinasi di tengah lonjakan infeksi harian sebanyak 1.707 kasus baru dan 10 kematian COVID-19 yang tercatat pada hari Selasa.

Mengenai apakah warga akan memperhatikan denda tersebut, Menteri Kesehatan Dr. Firas Abiad mengatakan kepada Arab News: “Dalam situasi keuangan ekonomi di Lebanon, dan tingkat kemiskinan, itu pasti akan berdampak.”

Namun, manajer bisnis Lebanon, Hania Michele, mengkritik anggota parlemen atas apa yang dia gambarkan sebagai “hukum tanpa tujuan dan tanpa makna.”

Dia mengatakan kepada Arab News: “Bukan salah saya jika seseorang menginfeksi saya dengan COVID-19 yang akan terus menyebar. Saya tidak tahu apakah mereka melakukannya dengan sengaja, yang secara tidak langsung memaksa yang tidak divaksinasi untuk divaksinasi.

“Bahkan mereka yang divaksinasi, mereka masih bisa terinfeksi dan menyebarkan virus. Itu sebabnya itu tidak praktis. ”

Barber Yousef mengatakan kurang dari 40 persen penduduk Lebanon telah divaksinasi. “Saya tidak yakin apakah orang, yang sudah bangkrut, mampu membayar 250.000 pound Lebanon. Jadi, mengapa orang tidak divaksinasi?

“Tidak salah mendenda yang menyebarkan virus, tapi orang-orang miskin dan tidak punya uang untuk membayar tes PCR (polymerase chain reaction),” katanya.

Bankir, Ghalia Khalil, mengatakan bahwa karena krisis ekonomi negara itu, mayoritas orang yang tinggal di Lebanon tidak mampu membeli masker, apalagi membayar denda yang besar.

“Banyak orang tua dan anak-anak tidak mematuhi pembatasan kesehatan dan tetap tidak pakai masker… mereka pikir jika mereka divaksinasi, mereka tidak akan terinfeksi. Tantangannya adalah pada implementasi undang-undangnya, bukan pada ketentuannya.”

Ilustrasi virus corona. [Foto: Reuters]

Pemilik toko, Mohammed Itani, mengatakan langkah anggota parlemen itu tidak efisien dan sudah terlambat.

“Meningkatkan denda dari 50.000 menjadi 250.000 pound datang sangat terlambat. Kami menghadapi gelombang keempat COVID-19 dan infeksi harian menakutkan. Denda seharusnya dibuat tinggi untuk memaksa warga memakai masker dan divaksinasi ketika wabah dimulai, ”tambahnya.

Seorang konsultan pendidikan Lebanon, yang hanya menyebut namanya sebagai Nisreen C., mengatakan dia tidak akan divaksinasi dan lebih suka melindungi dirinya sendiri dengan memakai masker. “Saya tidak divaksinasi tidak peduli berapa biayanya atau apa yang diperlukan,” tambahnya.

Guru sekolah, Marwa E., mengatakan: “Ini adalah langkah yang baik, meskipun terlambat. Saya percaya bahwa denda yang tinggi ini, tidak peduli seberapa keras kedengarannya di tengah krisis keuangan kita, pada akhirnya akan mendorong orang untuk divaksinasi dan memakai masker.”

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Israel Menyelesaikan ‘Tembok Besi’ Penghalang Bawah Tanah Gaza

Klopp Bangga Liverpool Sapu Bersih di Babak Penyisihan Grup Liga Champions