in ,

Pria Berusia 84 Tahun Ini Didenda Rp 4 Miliar Karena Sembunyikan Mesin Perang Nazi

Selain tank, penyidik ​​juga menemukan torpedo, mortir, senjata antipesawat, senapan mesin, dan pistol otomatis, serta 1.500 butir amunisi.

CakapCakapCakap People! Seorang pria Jerman berusia 84 tahun telah didenda £200 ribu (setara Rp 4 miliar) setelah diketahui menyembunyikan mesin perang Nazi ilegal, termasuk sebuah tank, di ruang bawah tanahnya.

Selain denda, distrik negara bagian di Kiel, sebuah kota di utara Jerman, pria itu juga telah dijatuhi vonis hukuman penjara 14 bulan, hukuman itu diumumkan pada Selasa, 3 Agustus 2021.

Pria tua, yang tidak disebutkan namanya sesuai dengan Undang-Undang Privasi Jerman, telah dihukum karena kepemilikan senjata ilegal karena menyimpan persediaan persenjataan era WW2 (World War 2 / Perang Dunia Kedua), dengan simpanan rahasianya termasuk tank Panther seberat 45 ton.

FILE – Dalam arsip foto 28 Mei 2021 ini, seorang pria berusia 84 tahun, yang dituduh memiliki tank, menunggu di ruang sidang untuk memulai persidangan di Kiel, Jerman. Pengadilan Jerman telah memvonis seorang pria berusia 84 tahun karena kepemilikan senjata ilegal tank Panther, meriam antipeluru, dan beberapa senjata militer era Perang Dunia II lainnya dengan hukuman penjara yang ditangguhkan selama satu tahun dua bulan. [Foto: Axel Heimken/dpa via AP]

Persenjataan militer ilegal digali pada tahun 2015 selama penyelidikan terhadap seni pasar gelap era Nazi. Pihak berwenang menggerebek rumah pria itu setelah menerima petunjuk, dan menemukan berbagai item perangkat keras militer di dalam garasi bawah tanahnya.

Selain tank, penyidik ​​juga menemukan torpedo, mortir, senjata antipesawat, senapan mesin, dan pistol otomatis, serta 1.500 butir amunisi.

Terdakwa telah diminta untuk menjual atau menyumbangkan tank, serta meriam anti-pesawat, ke museum atau kolektor dalam dua tahun ke depan, AP News melaporkan.

Pada saat penggerebekan, laporan media lokal menyatakan pria itu secara mengejutkan terbuka tentang koleksi senjata terlarangnya, bahkan membawa tank itu untuk digunakan sebagai kendaraan bajak darurat selama periode hujan salju lebat.

Penemuan tank ini menarik perhatian media secara luas pada tahun 2015. [Fot via DW.com]

Sebelum pengumuman putusan hukum diumumkan, pengacara oktogenarian membacakan pengakuan atas kejahatan yang bersangkutan atas namanya. Pengacara juga bersikeras bahwa kliennya bukan simpatisan Nazi, dengan proyek restorasi senjata menjadi ‘pekerjaan hidupnya’.

Senjata perang diatur secara ketat sesuai dengan War Weapons Control Act, DW melaporkan. Hukuman bagi mereka yang melanggar aturan tersebut akan bervariasi tergantung pada seberapa operasional senjata tersebut, atau apakah senjata tersebut dapat diperbaiki kembali agar berfungsi atau tidak.

Meskipun sebagian besar tank Panther yang diproduksi dihancurkan selama WW2 atau dibuang setelahnya, dapat dipahami bahwa kekuatan sekutu juga memanfaatkan beberapa dari mereka, dengan Jan Kindler dari Museum Sejarah Militer Bundeswehr mengatakan kepada DW: “Ada tank yang diuji oleh sekutu untuk kekuatan dan kelemahan mereka.” Demikian seperti dilansir Unilad.co.uk.

Comments

One Ping

  1. Pingback:

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

6 Rekomendasi Sabun Aromatik dengan Wangi Tahan Lama, Sukses Bikin Tubuh Lebih Segar

Nyaris Gagal di Pasaran, 6 Film Ini Raih Sukses Berkat 1 Aktor