in ,

Korban Diskriminasi! Dokter Gigi Ini Lulus Tes Tapi Batal Diangkat Jadi PNS Karena Alasan Disabilitas

Drg. Romi Syofpa mengalami diskriminasi pembatalan jadi PNS sepihak oleh Bupati Solok Selatan

CakapCakap – Seorang Dokter mendapatkan ketidakadilan karena menyandang disabilitas. Ia adalah Drg. Romi Syofpa yang telah dinyatakan lulus dalam tes CPNS yang diikutinya. Nilainya juga tertinggi dalam tes yang dilakukan.

Dokter gigi Romi Syofpa via tribunnews.com

Sayangnya, pengangkatannya dibatalkan sepihak oleh Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat. Adapun alasan pembatalannya sebagai CPNS adalah karena dirinya adalah seorang disabilitas. Lantaran tidak terima, Romi pun menempuh jalur hukum untuk melawan diskriminasi yang dilayangkan padanya.

Romi sendiri adalah seorang dokter gigi yang bekerja di Puskesmas Talunan sebagai PTT atau Pegawai Tidak Tetap. Ia menjadi PTT di Puskesmas tersebut sejak tahun 2015 yang lalu. Namun, setelah ia melahirkan pada tahun 2016, ia mengalami yang namanya lemang tungkai kaki hingga membuatnya harus duduk di atas kursi roda. Meski demikian, romi tidak pantang menyerah dan meneruskan pengabdiannya.

CPNS Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael Dibatalkan Bupati meski Lulus Peringkat Pertama via aktaindonesia.com

Pada tahun 2017, Romi diangkat menjadi tenaga honorer harian lepas. Sementara di tahun 2018, ia mengikuti seleksi CPNS serta meraih ranking 1. Sayangnya, kelulusannya justru dibatalkan lantaran ada peserta yang mengadukan jika ia merupakan seorang penyandang disabilitas.

Selanjutnya, surat kelulusan yang seharusnya Romi terima justru dibatalkan sepihak oleh pemerintah kabupaten Solok Selatan yang terjadi pada 18 Maret 2019. Melalui surat tersebut, Bupati berdalih jika Romi tidak memenuhi persyaratan tertentu atau mengundurkan diri sehingga berkas yang telah dilengkapi tidaklah dikirimkan ke bagian Badan Kepegawaian Negara.

Sementara itu, kuasa hukum dari Romi menyebutkan jika kliennya telah memiliki surat yang berasal dari instansi yang menyatakan jika meski memiliki keterbatasan fisik, namun hal ini tidak akan mengganggu pekerjaannya sebagai dokter gigi.

 

Drg. Romi Syofpa berupaya menempuh jalur hukum atas diskriminasi yang dialami via detik.com

Romi sendiri juga sudah belajar menggunakan tongkat sehingga pembatalan tersebut dianggap sebagai hal yang merujuk pada sikap diskriminalisasi. Persatuan Dokter Dokter Gigi atau PDGI Subar juga ikut menjelaskan mengenai pola kerja dokter gigi. Mereka merasa jika tidak ada halangan bagi Romi dalam menjalankan pekerjaanya.

Dengan demikian, alasan pembatalan yang pemerintah Solok Selatan lakukan justru semakin dipertanyakan. Romi sendiri juga mengaku telah mengirimkan surat presiden Jokowi untuk mengadukan nasibnya.

Apa pendapatmu dengan kasus ini Cakap People? Sudah seharusnya pemerintah tak tinggal diam dengan nasib seorang dokter gigi berbakat dan kompeten hanya karena sebuah alasan disabilitas.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Rahasia Lulus Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Versi Peraih Skor Tertinggi Tes CPNS 2018

Salut, Kisah 7 Bocah Bogor Menabung Demi Bisa Kurban Seekor Sapi Ini Inspiratif!