in ,

Kini, Kamu Bisa Cetak Sendiri KTP, KK, Hingga Akta Kematian Lewat Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM)

Hadirnya ADM bertujuan untuk memudahkan masyarakat untuk bisa cetak sendiri dokumen kependudukan.

CakapCakapCakap People! Sebuah terobosan terbaru dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memudahkan masyarakat mendapatkan kelengkapan dokumen kependudukan mereka.

Jika sebelumnya kamu harus menunggu relatif lama untuk mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran hingga kematian, kini hanya dalam hitungan menit, kamu sudah bisa mendapatkannya. Kok bisa?

Mendagri Tito Karnavian meluncurkan Anjungan Dukcapil Mandiri di Ancol Taman Impian, Jakarta Utara Senin, 25 November 2019, malam. [Foto: KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI]

Seperti diketahui, Kemendagri baru saja meluncurkan yang namanya Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Discovery Ancol Taman Impian, Pademangan, Jakarta Utara pada Senin, 25 November 2019. 

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, ADM ini memudahkan bagi masyarakat untuk bisa mencetak berbagai kartu identitas yang dikeluarkan Dukcapil secara mandiri.

“ADM bisa mencetak KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian, KK, dan lain-lain dalam hitungan menit,” kata Tito seusai peresmian, Senin malam, seperti dikutip dari KOMPAS.com.

Tito menjelaskan bahwa ADM dapat mempermudah layanan publik di Dukcapil yang selama ini terbilang sulit. Saat meresmikan ADM tersebut, Tito mendemonstrasikan pembuatan KTP dengan alat tersebut. Ia tampak menginput beberapa data ke anjungan tersebut.

“Tadi saya sudah coba sendiri, lebih kurang 1,5 menit sudah bisa dilakukan dengan cepat, ini terobosan bagus,” tutur Tito.

Salah seorang petugas sedang mengecek KTP-el warga di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Tigaraksa Tangerang, Senin, 31 Agustus 2016. [Foto: Andreas Lukas Altobeli / Kompas.com]

Tito mendorong agar Dukcapil di setiap daerah bisa mengadakan ADM tersebut. Selain mempermudah, program tersebut bisa mengurangi potensi korupsi.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrullah menyebutkan ADM ini sudah masuk dalam katalog sehingga sudah bisa dipesan oleh masing-masing pemerintah daerah. 

“Sudah kita letakkan di E-Katalog. Jadi lelangnya melalui e-katalog, daerah silahkan beli,” ucap Zudan.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Coba Pikat Hati Mertua dengan 3 Cara Ini, Dijamin Sukses!

Siap-Siap! Chevrolet Bakal Angkat Kaki dari Indonesia Awal Tahun Depan