in ,

Gawat! 2.500 Orang Daftar Cerai di Pengadilan Agama Ponorogo Jawa Timur

Salah satu faktor yang memicu perceraian adalah masalah internal keluarga

CakapCakap Cakap People, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama (Kemenag) Muharam Marzuki menyebutkan kasus perceraian di pengadilan agama mengalami lonjakan yang cukup signifikan. Banyak sekali factor yang menyebabkan tingginya angka perceraian.  Menurut Muharam, faktor utama masyarakat nekat mendaftarkan perceraian saat pandemi Covid-19 yaitu karena faktor ekonomi.

Dikutip dari Republika, Ketua Umum Nasyiatul Aisyiyah, Diyah Puspitarini mengatakan, selain factor ekonomi masih ada sejumlah alasan dibalik meningkatnya kasus perceraian selama pandemi. Salah satunya faktor internal keluarga.

Ilustrasi gambar via indonews.id

“Memang banyak hal yang dapat menjadi alasan, salah satunya faktor internal keluarga jadi komunikasi yang tidak maksimal antara suami dan istri, itu juga menjadi perhatian,” ujar Diyah kepada media Republika pada Rabu (26/8).

Hal tersebut, membuat suami atau istri mendaftarkan gugatan perceraian di sejumlah pengadilan agama. Contohnya, menurut data Badan Peradilan Agama (Badilag) di PA Soreang Bandung pada masa pandemi alami peningkatan mencapai 1.012. Bahkan di PA Ponorogo, Jawa Timur berada diangka 2.500 yang terdaftar.

“Pandemi membawa dampak pada merosotnya ekonomi keluarga, hal ini kemudian berakibat pada meningkatnya jumlah gugatan cerai di sejumlah Pengadilan Agama,” kata Muharam dalam keterangan pers, Jumat (28/8/2020).

Ilustrasi gambar via ayojakarta.com

Melansir dari Liputan6, lebih jauh lagi Muharam menjelaskan terbatasnya ruang gerak anggota keluarga saat masa pandemi melahirkan kejenuhan. Mereka yang sudah berada di titik jenuh tak sanggup mempertahankan rumah tangga hingga berujung pada ketidakharmonisan. Inilah yang menyebabkan banyak masyarakat nekat menceraikan pasangannya.

Sebenarnya, dengan menguatkan aspek agama bisa menghindari kejenuhan. “Misalnya dengan lebih rutin beribadah berjamaah bersama keluarga di rumah, membaca Alquran bersama, mengkaji agama, dan sebagainya. Komunikasi yang baik dan penguatan faktor agama akan memperkuat ketahanan keluarga,” papar Muharam.

Masih menurut Muharam, pihaknya memiliki sejumlah program yang bertujuan untuk penguatan kehidupan keluarga. Salah satunya program bimbingan perkawinan. Program tersebut ditujukan untuk melanggengkan mahligai rumah tangga.

“Tujuannya agar masyarakat memiliki kesiapan mental dalam menjalani kehidupan berumah tangga, sebab tantangan kehidupan berumah tangga memang tidak mudah,” ucap Muharam.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Rekor Tertinggi Baru, Kasus COVID-19 di Indonesia Melonjak Lebih dari 3.000 Orang Sehari untuk Pertama Kalinya!

Kasus COVID-19 di India Melonjak 77.000 Sehari, Jadwal Ujian Jutaan Siswa Didesak untuk Ditunda!