in ,

EUFA Larang Manchester City Main di Kompetisi Top Eropa dan Kenakan Denda Rp449 Miliar, Ini Penyebabnya!

Manchester City mengatakan mereka “kecewa tetapi tidak terkejut” oleh keputusan “prejudicial” itu dan akan mengajukan banding.

CakapCakapCakap People! Manchester City dilarang ikut bermain di kompetisi klub Eropa selama dua musim berikutnya (2022-2023) setelah ditemukan melakukan “pelanggaran serius” mengenai peraturan keuangan. Larangan tersebut dikeluarkan oleh Asosiasi Sepak Bola Eropa atau Union of European Football Associations (UEFA).

Selain itu, UEFA juga menjatuhkan sanksi denda sebesar 30 juta euro (USD33 juta) atau sekitar Rp 449 miliar (asumsi kurs Rp 13.600/USD) kepada juara Liga Premier ini.

EUFA menyatakan bahwa Man City melakukan pelanggaran serius” terhadap peraturan perizinan UEFA dan Peraturan Financial Fair Play, termasuk “melebih-lebihkan pendapatan sponsor dalam akunnya” selama lima tahun, yaitu dari 2012-2016.

The independent Adjudicatory Chamber of the Club Financial Control Body (CFCB) mengatakan City telah melanggar aturan dengan “melebih-lebihkan pendapatan sponsornya dalam akunnya dan dalam informasi break-even yang disampaikan ke UEFA antara tahun 2012 dan 2016”. Mereka juga menambahkan bahwa klub “gagal diajak bekerja sama dalam penyelidikan”.

Atas keputusan ini, Manchester City berhak untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase untuk Olahraga.

Manchester City mengatakan mereka “kecewa tetapi tidak terkejut” oleh keputusan “prejudicial” itu dan akan mengajukan banding.

Telah dilaporkan bahwa City juga bisa menghadapi pengurangan poin Liga Premier karena aturan FFP liga serupa — meskipun tidak persis sama — seperti UEFA.

Namun, hukuman itu tidak memiliki implikasi untuk tim wanita Manchester.

Dalam pernyataannya, klub Manchester City melontarkan kritikan tajam atas proses investigasi UEFA. Klub menegaskan bahwa proses investigasi itu “cacat dan secara konsisten bocor,” jadi “ada sedikit keraguan dalam hasilnya.”

Diketahui, Man City saat ini berkompetisi di Liga Champions UEFA, yang merupakan turnamen tertinggi sepak bola profesional, dan kedua terbesar setelah Piala Dunia.

Dilansir dari CNBC, Man City diperkirakan menjadi tim sepak bola paling berharga kelima di dunia dengan nilai USD 2,7 miliar atau Rp 37 triliun, menurut Forbes pada tahun 2019.

Klub Manchester City ini dimiliki oleh City Football Group, perusahaan induk dari Abu Dhabi United Group, milik Sheikh Mansour bin Zayed Al Nahyan, Wakil Perdana Menteri Uni Emirat Arab (UEA) dan anggota keluarga kerajaan Abu Dhabi. Sheikh Mansour, diperkirakan memiliki kekayaan USD 22 miliar atau Rp 299 triliun ini adalah saudara tiri Presiden UEA Khalifa bin Zayed Al Nahyan.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Berhasil Lawan Jerman dan Inggris, PERURI Menang Tender Cetak Mata Uang untuk Amerika Latin

Ini loh Destinasi Wisata Instagramable di Bali yang Cocok Dikunjungi!