in ,

Dilarang Mengunggah Sertifikat Vaksinasi Covid-19 ke Media Sosial, Ini Penjelasan Satgas

Sertifikat vaksinasi memuat QR code yang bisa dipindai

CakapCakap – Cakap People, program vaksinasi virus corona masih terus berlangsung hingga saat ini. Sejumlah tenaga kesehatan, pemimpin negara, wakil rakyat, hingga tenaga pendidik sudah memperoleh suntikan vaksin.

Pasca memperoleh suntikan vaksin yang terdiri dari dua tahapan, maka kamu akan mendapatkan sertifikat bukti vaksinasi ke media sosial. Namun masyarakat diimbau untuk tidak mengunggah atau mengedarkan sertifikat tersebut. Baik ke media sosial maupun dikirim ke orang lain.

Penjelasan Satgas Covid-19

Wiku Adisasmito selaku juru bicara Satgas Penanganan Covid-19. Gambar via setkab.go.id

Wiku Adisasmito selaku Jubir Satgas Covid-19 menjelaskan jika sertifikat bukti vaksinasi virus corona memuat data pribadi. Sehingga sangat fatal akibatnya apabila disebarkan atau diunggah ke media sosial.

“Pemerintah meminta kepada para penerima vaksin Covid-19 yang sudah mendapatkan sertifikat bukti telah divaksin agar tidak mengunggahnya ke media sosial ataupun juga mengedarkannya,” terang Wiku melalui konferensi pers yang ditayangkan di channel YouTube Sekretariat Presiden sebagaimana dilansir Kompas.

Menurut Wiku, sertifikat bukti vaksinasi tersebut mencakup data pribadi berbentuk QR code yang bisa dipindai. Maka dari itu, masyarakat yang sudah menerimanya diimbau untuk melindungi data pribadinya dengan bertindak bijak.

Lebih lanjut juru bicara Satgas Covid-19 tersebut juga menyebut jika sampai 20 Maret 2021, jumlah masyarakat yang telah mendapatkan suntikan vaksin mencapai 5 juta jiwa. Ia berharap supaya angka itu dapat meningkat dengan pesat.

Tak lupa Wiku juga memastikan jika vaksin Covid-19 yang diberikan pada masyarakat aman, berkhasiat, serta minim efek samping. Maka dari itu, ia meminta agar masyarakat tak perlu ragu lagi dalam mengikuti program vaksinasi.

Indonesia sudah memulai vaksinasi virus corona sejak 13 Januari 2021. Di tahap pertama, vaksinasi diutamakan untuk tenaga medis.

Sedangkan saat ini program vaksinasi telah memasuki tahap kedua dengan menyasar petugas pelayanan publik serta lansia. Vaksinasi ditargetkan bisa menjangkau 70% penduduk Indonesia atau kurang lebih sekitar 182 juta jiwa.

Perkembangan Kasus Covid-19 di Indonesia

Penampakan sertifikat vaksin Covid-19. Gambar via detik.com

Berdasarkan data per 21 Maret 2021 menunjukkan jika terjadi peningkatan angka kematian mingguan yang mencapai angka 10%.

“Di minggu ini kasus kematian baru mengalami kenaikan 10 persen, lebih besar dari minggu lalu yang naik sebesar 5,45 persen,” papar Wiku.

Jawa Timur menjadi provinsi yang memiliki penambahan angka kematian mingguan tertinggi, yakni menyentuh 168 kasus. Sedangkan angka kematian di Banten naik hingga 54 kasus, Jambi naik 8 kasus, Lampung melonjak sampai 13 kasus, serta Sulawesi Tengah naik 9 kasus.

Tetapi ada 5 provinsi dengan kenaikan angka kesembuhan tertinggi Cakap People, antara lain: Riau naik 232 kasus, Banten, 2.187 kasus, Jambi naik menjadi 179 kasus, Sulawesi Selatan naik 331 kasus, serta Jawa Timur dengan kenaikan 985 kasus.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

6 Mayat Pemimpin Negara Ini Diawetkan, Ada yang dari China

Pendukung Trump Berselisih Dengannya Usai Nyatakan Dukungan Terhadap Vaksin COVID-19