in ,

Di Negara Ini, Driver GrabCar Wajib Punya Lisensi dengan Biaya Hampir Rp 400 Ribu

Banyak driver yang dinonaktifkan tanpa penjelasan karena belum punya lisensi

CakapCakap – Grab telah berkembang menjadi salah satu startup penyedia layanan jasa transportasi online terbesar di Asia Tenggara. Cakap People pun pasti juga pernah menggunakan layanan Grab. Kehadiran perusahaan berbasis teknologi ini pun kini telah banyak membuka lapangan pekerjaan, termasuk di Indonesia. Banyak orang yang tertarik untuk jadi driver Grab, baik ojek online maupun taksi online. Namun, menjadi driver GrabCar di negara ini sekarang ternyata sudah tidak mudah lagi.

Kementerian Transportasi Malaysia mengingatkan seluruh driver Grab untuk segera memiliki lisensi public service vehicle (PSV). Via humasresourcesonline.net

Kementerian Transportasi Malaysia baru-baru ini mengingatkan kepada seluruh mitra pengemudi atau driver GrabCar untuk segera memiliki lisensi public service vehicle (PSV), dengan tenggat waktu pengajuan permohonan paling lambat pada tanggal 12 Juli 2019, seperti dilaporkan oleh VIVA.co.id. Lisensi ini sendiri dapat diperoleh dengan biaya sebesar RM 115 atau sekitar Rp 391 ribu per tahun. “Tak akan ada perpanjangan tenggat waktu,” demikian keterangan resmi kementerian di negara itu.

Menurut data pemerintah Malaysia, saat ini baru sebanyak 10.151 driver yang sudah memiliki lisensi PSV di Malaysia. Mereka sendiri memperkirakan ada lebih dari 160 ribu driver online. Meski begitu aturan ini disambut protes oleh para pemangku kepentingan dan asosiasi yang berkecimpung di industri transportasi berbagi tumpangan (ride-hailing) tersebut. “Ada yang terburu-buru (mengurus lisensi), ada juga yang masih belum siap,” kata Presiden Asosiasi Transportasi Online Malaysia, Daryl Chong.

Seluruh driver Grab di Malaysia harus mengurus lisensi hingga 12 Juli 2019 dengan biaya sekitar Rp 391 ribu. Via mole.my

Ketua Asosiasi Mitra Pengemudi Online Malaysia, Arif Asyraf Ali, memperkirakan industri taksi online di negara tersebut akan ‘macet’ pada tanggal 12 Juli 2019 tepat dengan tenggat waktu pengurusan lisensi. Dia menyebutnya sebagai ‘Carmaggedon’. Pada awal bulan Juni 2019, sekitar 40 driver Grab Malaysia dikabarkan kecewa, karena akun mereka dinonaktifkan tanpa penjelasan. Melalui E-Hailing Drivers Association Malaysia, mereka menyatakan tidak puas, dan meminta penjelasan dari Grab.

Wakil Presiden Asosiasi, Dominic Koh pun mengaku setidaknya menerima 50 keluhan dari driver di sejumlah kawasan di Malaysia. “Banyak dari mereka yang tahu akunnya telah ditangguhkan atau diberhentikan secara permanen, ketika mereka tidak juga mendapat penumpang. Tapi, mereka tak tahu alasan perusahaan memperlakukan mereka seperti itu,” ungkapnya. Ternyata lebih parah dari di Indonesia ya, Cakap People!

Comments

One Ping

  1. Pingback:

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Simak, Ini 5 Jenis Buah yang Bisa Mencegah Kebotakan!

Horor boneka

(Trivia): Kenalkah Kalian Dengan 10 Boneka Film Horor Ikonik Ini?