in ,

COVID-19: Sebanyak 107 Karyawan di Sulsel Kena PHK, 3.363 Dirumahkan

340 karyawan dibayarkan setengah gaji oleh perusahaannya.

CakapCakapCakap People! Virus corona atau COVID-19 tak hanya membahayakan kesehatan manusia, namun juga telah berdampak pada segala sektor kehidupan lainnya, termasuk melemahkan pergerakan ekonomi hingga menimbulkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh perusahaan imbas virus mematikan tersebut. 

Dampak itu juga turut dirasakan di Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebanyak 3.363 karyawan di Sulsel terpaksa dirumahkan oleh perusahaan yang terdampak wabah virus corona (COVID-19) dan 107 karyawan di PHK.

Ilustrasi. [Foto via linovhr.com]

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Darmawan mengatakan, karyawan yang dirumahkan berasal dari 130 perusahaan yang ada di 11 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

“Kita masih menunggu semua (data). Masih ada 13 kabupaten yang belum masukkan dan tentu kita juga masih menunggu perkembangan dari 11 kabupaten itu,” kata Darmawan saat dihubungi Kompas melalui sambungan telepon, Rabu, 8 April 2020.

Sedangkan, lanjutnya, 340 karyawan dibayarkan setengah gaji oleh perusahaannya.

“1.876 karyawan tanpa pembayaran dan menunggu apakah dirinya akan dipanggil perusahaan yang bersangkutan untuk kembali bekerja atau tidak,” ujarnya.

Sementara 107 karyawan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), di mana 54 dari Kota Palopo dan 53 dari Makassar.

“Kita masih konfirmasi itu karena kadang data yang dimasukkan tidak menunjukkan angka sebenarnya PHK. Yang jelas kemarin dari Makassar sudah ada 5 orang yang di-PHK karena dia sudah menyampaikan,” imbuh dia.

Ia menjelaskan bahwa karyawan yang dirumahkan mayoritas adalah berasal dari perusahaan di sektor industri pembangkitan yang berada di Luwu.

Selebihnya, kata Darmawan, perusahaan di sektor perhotelan dan konstruksi.

Ilustrasi. [Foto: Pixabay]

Darmawan mengaku, pihaknya bakal mengurus ribuan karyawan yang telah di PHK agar mendapatkan Kartu Pra Kerja yang diprogramkan pemerintah pusat.

“Data yang saya berikan itu data yang kita kumpulkan untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja. Tetapi itu masih diseleksi lagi oleh Kementerian Tenaga Kerja sebelum yang bersangkutan mendapatkan kartu itu,” ujar Darmawan.

Seperti diketahui, kasus virus corona (COVID-19) di Indonesia per Kamis, 9 April 2020, sudah mencapai total 3.293 orang yang positif terinfeksi virus tersebut dan sebanyak 280 orang telah meninggal dunia. Sementara itu, 252 orang dinyatakan telah pulih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tak Hanya Atasi Nyeri Haid, Ini Manfaat Lengkap Jamu Kunyit Asam Bagi Kesehatan!

Update COVID-19 di RI [9 April]: Terjadi Lonjakan Tertinggi Hari Ini, Kasus Positif Capai 3.293 Orang & 280 Meninggal