in ,

Cair Hari Ini, Berikut Cara Daftar dan Syarat Dapat Kuota Gratis dari Kemendikbud

Kuota subsidi tidak bisa mengakses media sosial seperti Instagram, Facebook, dan Twitter

CakapCakap – Cakap People sejak pandemi virus corona menyerang, sistem pendidikan di dunia memang telah berubah. Tak terkecuali di Indonesia sendiri yang menggunakan metode daring. Sehingga kuota internet saat ini menjadi kebutuhan yang tidak bisa dikesampingkan.

Maka dari itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyalurkan bantuan berupa kuota internet gratis tahun 2021. Mulai dari siswa, guru, mahasiswa, hingga dosen. Bantuan tersebut berlaku mulai hari ini Kamis (11/03).

Rincian Peroleh Kuota

Bantuan kuota gratis didistribusikan mulai 11 Maret 2021. Gambar via jawapos.com

Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyebut jika bantuan kuota gratis bagi pembelajaran jarak jauh (JPP) bakal didistribusikan sejak tanggal 11 hingga 15 Maret tiap bulan, serta berlaku selama 30 hari sejak penerimaan.

Semua yang sudah menerima subsidi kuota Kemendikbud pada bulan November sampai Desember 2020 serta nomor yang bersangkutan masih aktif akan secara otomatis mendapatkan bantuan kuota pada Maret 2021.

Rincian kuota yang diperoleh yakni, peserta didik PAUD memperoleh 7 GB tiap bulan, untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 10 GB per bulan.

Sedangkan bagi pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar serta menengah memperoleh 12 GB tiap bulan. Terakhir, untuk mahasiswa dan dosen masing-masing diberi jatah 15 GB per bulan.

Meskipun termasuk kuota umum, namun terdapat beberapa aplikasi dan laman yang tak bisa diakses oleh kuota subsidi tersebut. Seperti situs yang diblokir Kemenkominfo dan media sosial layaknya Instagram, Twitter, serta Facebook.

Syarat dan Cara Mendaftar

Kuota internet gratis dari kemendikbud. Gambar via tempo.co

Lantas bagaimana syarat pendaftarannya? Bagi peserta didik PAUD serta jenjang pendidikan Dasar dan Menengah harus terdaftar di aplikasi Dapodik. Lalu mempunyai nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/wali.

Sedangkan untuk pendidik PAUD maupun jenjang pendidikan Dasar dan Menengah wajib terdaftar di aplikasi Dapodik dan statusnya aktif, begitu pula dengan nomor ponselnya.

Bagi mahasiswa, harus terdaftar di aplikasi PDDikti dengan status aktif perkuliahan atau sedang double degree. Mempunyai Kartu Rencana Studi di semester berjalan serta nomor ponsel aktif.

Sementara bagi dosen harus terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif di tahun ajaran 2020/2021. Mempunyai nomor registrasi, baik NIDN, NIDK, atau NUP, dan status nomor ponsel aktif.

Untuk yang nomor ponselnya berubah atau belum mendapatkan bantuan kuota sebelumnya, maka masih dapat mendaftar bulan April 2021. Caranya dengan melapor pada pimpinan satuan pendidikan sebelum April 2021.

Berdasarkan laporan, maka pimpinan atau operator satuan pendidikan akan mengunggah SPTJM bagi nomor berubah atau baru di laman https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau di https://pddikti.kemdikbud.go.id/ bagi jenjang pendidikan tinggi. Sudah mengerti bukan Cakap People?

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Hari Ini Menandai Satu Tahun Sejak WHO Menyatakan COVID-19 Sebagai Pandemi Global

Trump Keluarkan Pernyataan Baru Memohon Penghargaan Untuk Vaksin COVID-19: ‘Saya Harap Semua Orang Ingat’