in ,

Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 49,8 Juta, Begini Rincian Hitungannya

Angka ini naik Rp 10 juta dibandingkan tahun 2022 lalu yang hanya sebesar Rp 39,8 juta.

CakapCakapCakap People! Rapat panitia kerja (panja) antara Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) menyepakati biaya haji 2023 naik menjadi Rp 49.812.711,12 atau bila dibulatkan sebesar Rp 49,8 juta. Angka ini naik Rp 10 juta dibandingkan tahun 2022 lalu yang hanya sebesar Rp 39,8 juta.

“Panja Komisi VIII DPR RI tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 dan Panja Pemerintah menyepakati besaran rata-rata BPIH untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 90.050.637,26,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, seperti dikutip Tempo, Rabu, 15 Februari 2023. Pada awalnya, Kemenag mengusulkan BPIH tahun 2023 sebesar Rp 98,89 juta.

Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 49,8 Juta, Begini Rincian Hitungannya
Ilustrasi

Begini rincian hitungannya. BPIH itu terdiri dari rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah haji dan nilai manfaat. Sebelumnya, Kemenag mengusulkan BPIH sebesar Rp 98,89 juta dengan pembagian Bipih sebesar Rp 69,20 juta atau 70 persen dan nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta atau 30 persen.

Setelah disetujui DPR, BPIH tahun 2023 menjadi Rp 90 juta (dibulatkan) dengan rincian Bipih sebesar Rp 49,8 juta atau 55,3 persen dari total BPIH dan nilai manfaat sebesar Rp 40,2 juta atau 44,7 persen. Singkatnya, perubahan Bipih atau biaya yang ditanggung jemaah haji itu terjadi karena adanya perubahan angka BPIH dan skema pembiayaan.

Selanjutnya, hasil rapat panja ini akan dibawa ke rapat kerja bersama Menteri Agama untuk disepakati.

Dalam rapat terakhir ini, ada beberapa komponen biaya haji yang dibahas, meliputi yakni konsumsi, akomodasi, dan masyair. Terkait konsumsi, kedua pihak menyetujui konsumsi untuk jemaah haji di Mekkah ditambah 4 kali, menjadi 44 kali, dari semula 40 kali. Tambahan 4 kali makan itu diberikan pada dua hari menjelang Armuzna.

Sementara itu, konsumsi di Madinah diberikan 18 kali. Menu katering untuk jemaah disepakati harus yang bernuansa Nusantara dam berbahan baku, serta pekerjanya berasal dari Indonesia.

Ilustrasi

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengungkapkan, awalnya, pemerintah menghilangkan konsumsi dua hari menjelang Armuzna. Hal ini mengingat terbatasnya kemampuan distribusi dari pihak katering yang menjadi mitra. Sebab, pada tanggal tersebut, sebanyak 2,5 juta orang berkumpul di Mekkah dan banyak sekali jalan yang ditutup.

Namun, jika hal ini ditiadakan, maka jemaah bisa kesulitan mendapat makanan. “Bila tidak diberikan pada H-3 dan H+2, seluruhnya selama 5 hari tidak ada makan, maka akan sulit bagi jemaah untuk mencari,” jelasnya.

Jemaah Haji tahun 2022 dan 2023 masih harus bayar tambahan

Dengan disetujuinya biaya naik haji menjadi Rp 49,8 juta, jemaah haji tahun 2022 dan 2023 masih harus membayar biaya tambahan. Sementara 2021 ditiadakan karena adanya pandemi Covid-19.

Klik DI SINI untuk meneruskan membaca, Cakap People! 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

drobtdean/freepik

Fakta Menarik Melamun yang Perlu Kamu Ketahui

Ini Deretan Harta Brigadir J yang Hilang usai Dibunuh, Ditaksir Lebih dari Rp200 Juta