in ,

Beli Tiket Hanya Untuk Mengantar Sang Istri, Pria Ini Ditahan Polisi di Bandara Changi Singapura

Kepolisian Singapura telah mengeluarkan peringatan di Bandara Changi setelah menahan pria tersebut

CakapCakapCakap People! Bandara Changi Singapura yang spektakuler itu kembali membuat berita, tetapi kali ini karena alasan yang berbeda.

Kepolisian Singapura menahan seorang pria berusia 27 tahun karena “menyalahgunakan boarding pass-nya” di area transit Bandara Changi, pada 25 Agustus 2019, demikian menurut sebuah postingan Facebook Kepolisian Singapura.

Diketahui, Kepolisian Singapura telah mengeluarkan peringatan di Bandara Changi setelah menahan pria tersebut, seperti dilaporkan CNN, 3 September 2019.

Peringatan yang dikeluarkan oleh Kepolisian Singapura di Bandara Changi setelah menahan pria tersebut. (Foto: Kepolisian Singapura / FACEBOOK)

“Investigasi mengungkapkan bahwa pria itu telah memasuki area transit untuk mengantar istrinya. Dia tidak punya niat untuk meninggalkan Singapura,” bunyi pernyataan yang berjudul “Jangan menyalahgunakan boarding pass Anda”, demikian bunyi postingan itu yang diterbitkan pada 28 Agustus 2019.

Dilansir dari TEMPO, menurut hukum Singapura, penyalahgunaan boarding pass merupakan pelanggaran di Singapura, di mana area transit dianggap tempat yang dilindungi.

Polisi mengatakan pria berusia 27 tahun itu membeli tiket pesawat hanya untuk mengantarkan istrinya ke gerbang dan tidak berniat untuk meninggalkan Singapura.

Dalam unggahan Facebook, kepolisian mengatakan bahwa “penumpang yang memasuki area transit dengan boarding pass hanya boleh ada di sana dengan tujuan bepergian ke tujuan berikutnya.”

“Peringatan: Adalah pelanggaran yang dapat ditangkap jika memasuki area transit tetapi tidak berniat melakukan perjalanan, bahkan jika Anda memiliki boarding pass,” tulis Facebook Kepolisian Singapura dengan membagikan sebuah gambar peringatan, dikutip dari The Independent.

Foto tersebut disertai dengan keterangan yang melaporkan bahwa seorang pria berusia 27 tahun telah ditangkap karena menyalahgunakan boarding pass-nya di area transit Bandara Changi Singapura pada 25 Agustus.

“Investigasi mengungkapkan bahwa pria itu telah memasuki area transit untuk mendampingi istrinya. Dia tidak punya niat untuk meninggalkan Singapura,” lanjut keterangan Facebook.

Siapa pun yang mengakses area sisi gerbang di Bandara Changi tanpa bermaksud untuk terbang dapat dituntut berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Infrastruktur Singapura dan didenda hingga 20.000 dolar Singapura, atau sekitar Rp 204 juta atau dipenjara hingga dua tahun.

Sejauh ini sudah ada tiga puluh tiga orang telah ditangkap karena penyalahgunaan tiket pesawat di Bandara Changi Singapura berdasarkan undang-undang tahun 2019 dalam delapan bulan pertama.

Sejak membuka terminal Jewel baru pada bulan April, bandara ini telah menarik lebih banyak pengunjung dengan air terjun indoor terbesar di dunia, yang tingginya 40 meter, jembatan gantung di Canopy Park yang luasnya 14.000 meter persegi dan taman indoor besar yang menyuguhkan pemandangan 3.000 pohon.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Aturan Baru, Thailand Melarang Seragam Sekolah yang Ketat dan Minim

Pangkas Biaya Pernikahan dengan Mengurangi 3 Pengeluaran Berikut Ini!