in ,

Banyak Varian Vaksin COVID-19, Ini Imbauan Satgas

BPOM sudah memberikan izin penggunaan darurat emergency use authorization (EUA) untuk 11 jenis vaksin COVID-19.

CakapCakap – Pemerintah telah memiliki berbagai macam jenis vaksin COVID-19 yang sudah tersedia di Indonesia. Apalagi, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) juga telah memberikan izin penggunaan darurat emergency use authorization (EUA) untuk 11 jenis vaksin COVID-19.

Di samping itu, BPOM juga telah menerbitkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Covovax asal India. Dengan demikian, hal itu diharapkan dapat menjadi alternatif dalam program vaksinasi nasional untuk meningkatkan pendistribusian vaksinasi dengan lebih cepat.

Ilustrasi vaksin COVID-19. [Foto: Reuters]

Juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan, masyarakat diimbau untuk tidak perlu memilih-milih jenis vaksin yang diinginkan. Menurutnya semua jenis vaksin memiliki tujuan yang sama.

“Semua vaksin sama saja yang dibuat dengan tujuan membuat imunitas spesifik terhadap virus COVID-19,” kata dia kepada Kontan.co.id, Minggu, 19 Desember 2021.

Adapun, Wiku mengatakan vaksin merupakan salah satu upaya proteksi di dalam tubuh. Untuk itu menurutnya perlu dilengkapi dengan intervensi lain yaitu protokol kesehatan.

Sementara itu, hingga saat ini pemerintah baik itu kementerian/lembaga saat ini tengah merencanakan pendistribusian vaksin booster bagi masyarakat.

LIHAT ARTIKEL ASLI

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Kalahkan Malaysia 4-1, Timnas Indonesia Bakal Hadapi Singapura di Semifinal Piala AFF 2020

Negara-negara Islam Janjikan Dana untuk Cegah ‘Kekacauan’ Afghanistan