in ,

Angka Keterisian Rumah Sakit dan Kasus Konfirmasi Harian COVID-19 Turun

Kemenkes juga telah memperpendek jarak waktu pemberian dosis tiga atau booster baik bagi lansia dan masyarakat umum kini menjadi tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer.

CakapCakapCakap People! Pada 26 Februari 2022, beberapa indikator pengendalian pandemi COVID-19 menunjukkan kinerja yang terus membaik. Pasien yang dirawat di rumah sakit hari itu turun menjadi 36% dari hari sebelumnya Jumat, 25 Februari 2022, 37%. Begitu pula dengan kasus konfirmasi harian kembali turun menjadi 46.643 per hari, dari sebelumnya pada Jumat, 25 Februari 2022 tercatat di 49.477 per hari. Angka kasus konfirmasi dua hari berturut-turut ini ada di bawah angka puncak kasus Delta Juli 2021 lalu (56.757 per hari).

“Beberapa indikator pengendalian COVID-19 terus menunjukkan perbaikan. Ini merupakan hasil dari kerja sama kita bersama untuk dapat mengendalikan pandemi, memutus mata rantai penularan COVID-19, dan menuju era endemi COVID-19,” ujar dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid., Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, seperti dikutip pada laman resmi Kemenkes.

Sejumlah petugas tenaga kesehatan bersiap untuk didekontaminasi usai bertugas di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta, Kamis, 12 November 2020. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nz]

Selain itu, indikator lain yang menunjukkan perbaikan adalah positivity rate yang turun menjadi 17,93% pada 25 Februari 2022 dari hari sebelumnya di posisi 19,94%. Jumlah spesimen yang diperiksa juga tercatat masih tinggi mencapai 484.532 di Jumat, 25 Februari 2022. Seluruh provinsi di Indonesia pada 26 Februari 2022 juga tidak ada yang mencatatkan peningkatan kasus lebih dari 10 ribu.

Di tengah terjaganya sejumlah indikator penanganan pandemi, pemerintah terus melakukan upaya-upaya untuk tetap menekan angka kasus, diantaranya dengan mempercepat dan memperluas cakupan vaksinasi.

Ilustrasi virus corona. [Foto: Reuters]

Kemenkes juga telah memperpendek jarak waktu pemberian dosis tiga atau booster baik bagi lansia dan masyarakat umum kini menjadi tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer.

“Kita ketahui bahwa pasien dengan gejala terparah dan berisiko meninggal adalah mereka yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap, atau belum divaksinasi sama sekali. Ditambah dengan golongan lanjut usia dan memiliki riwayat komorbid semakin memperbesar risiko bergejala berat hingga kematian akibat infeksi COVID-19. Untuk itu, pemerintah terus berupaya mempercepat cakupan vaksinasi, salah satunya dengan mengurangi interval pemberian vaksinasi dosis primer dan lanjutan menjadi 3 bulan bagi lansia dan masyarakat umum usia di atas 18 tahun,” kata dr. Nadia.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Pemerintah Lanjutkan PPKM Luar Jawa-Bali Hingga 14 Maret, Cakupan Vaksinasi Jadi Indikator Level

Masuk Singapura Kini Bebas Tes COVID-19 Bagi yang Divaksinasi Lengkap

Singapura Akan Jatuhkan Sanksi Kepada Rusia, Termasuk Transaksi Bank; Jadi Negara ASEAN Pertama!