in ,

Akhirnya Aung San Suu Kyi Muncul Perdana Sejak Kudeta Myanmar Terjadi

Suu Kyi yang ditahan sejak kudeta dimulai belum diketahui keberadaannya

CakapCakapCakap People, bukannya semakin mereda konflik kudeta di Myanmar malah makin membara. Para pengunjuk rasa tak ingin menerima ketidakadilan yang mereka alami. Sedangkan junta militer meyakini apa yang mereka lakukan adalah kebenaran.

Sejak kudeta militer terjadi, pemimpin sipil Myanmar Aung San Suu Kyi tak pernah muncul di publik lantaran menjadi tahanan junta militer. Namun untuk pertama kalinya sejak kudeta, Suu Kyi dihadirkan dalam sidang via telekonferensi dari tempatnya ditahan.

Tidak diketahui keberadaannya sejak ditahan junta militer. Gambar via abc.net.au

Kendati demikian, ia ditahan di sebuah lokasi yang tidak diketahui. Tetapi menurut keterangan pengacaranya, Suu Kyi terlihat dalam keadaan yang baik serta meminta guna berbicara dengan tim kuasa hukumnya.

Suu Kyi ditangkap pada 1 Februari lalu. Tindakan tersebut sekaligus berujung pada aksi protes pertentangan antara publik dan polisi. Bahkan dalam unjuk rasa yang berlangsung pada Minggu (28/02) lalu, 18 orang meninggal dunia dan 30 lainnya mengalami luka-luka.

Tak berhenti di situ saja, demonstrasi makin pecah pada Senin (1/02) dengan massa yang kian menuntut agar pemerintahan Aung San Suu Kyi dipulihkan. Mereka juga meminta supaya Suu Kyi, beserta tokoh politik lain di partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) dibebaskan.

Tetapi militer Myanmar beralasan jika kudeta perlu mereka lakukan lantaran NLD dituduh melakukan kecurangan, tanpa adanya bukti klaim tersebut. Dilansir Kompas dari BBC, sejak Suu Kyi ditahan pada 1 Februari lalu tiada yang tahu keberadaannya sampai akhirnya ia dihadirkan dalam sidang.

Aksi unjuk rasa semakin pecah. Gambar via bbc.com

Semula, pemimpin de fakto yang bergelar ‘Kanselir Negara’ itu didakwa telah mengimpor walkie talkie serta melanggar aturan bencana alam. Namun diyakini jika ia memperoleh dakwaan baru, termasuk telah melanggar aturan Covid-19 dalam pemilu November tahun lalu.

Tuduhan yang pertama, ancaman penjaranya sampai 3 tahun. Kabarnya persidangan tersebut bakal digelar hingga 15 Maret mendatang. Sedangkan untuk Presiden Win Myint juga didakwa dengan pelanggaran pasal 505 UU pidana setempat.

Penerima Nobel Perdamaian 1991 itu masih populer di negara yang dulunya bernamakan Burma. Tetapi di luar negeri ia masih mendapatkan kritik tajam akibat sikap diamnya ketika militer menindas etnis Rohingya Cakap People.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Hasil Studi Membuktikan: Mayoritas Tentara Inggris Lebih Takut Pergi ke Dokter Gigi Ketimbang Berperang, Kok Bisa?

Cuma Ada di Tanah Air! Inilah 5 Jurusan Kuliah Paling Langka di Indonesia