in ,

Afrika Selatan Gugat Israel atas Genosida di Gaza ke Mahkamah Internasional

Perihal gugatan Afrika Selatan ini diumumkan ICJ pada Jumat, 29 Desember 2023.

CakapCakap Cakap People! Afrika Selatan mengajukan banding ke Mahkamah Internasional (ICJ) di Kota Den Haag, Belanda. Negara itu menggugat tindakan-tindakan Israel di Gaza yang masuk kategori genosida sehingga meminta dilakukan tindakan-tindakan yang proporsional untuk menghentikan semua itu. Perihal gugatan Afrika Selatan ini diumumkan ICJ pada Jumat, 29 Desember 2023.

“Segala tindakan dan pengabaian oleh Israel masuk kategori genosida karena mereka melakukan itu dengan maksud yang dikhususkan, yakni untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza untuk memperluas wilayah perbatasan, menghancurkan kelompok etnis dan ras,” demikian bunyi klaim yang masuk ke ICJ, seperti dikutip RT.com.

Afrika Selatan Gugat Israel atas Genosida di Gaza ke Mahkamah Internasional
Demonstran memegang spanduk yang hanya terlihat sebagian dengan tulisan: “Mari kita Stop Genosida di Palestina” dalam aksi memprotes pemboman Israel di Jalur Gaza, di Madrid, Spanyol, 31 Juli 2014. [Foto: AP/Daniel Ochoa de Olza]

Pemerintah Afrika Selatan mengatakan tindakan Israel terhadap warga Palestina di Gaza sama dengan melanggar kewajiban Genocide Convention. Mereka menuduh Israel gagal membuktikan kalau itu bukan pembantaian dan gagal menghadiri secara langsung persidangan dan tuntutan publik kalau sudah dilakukan genosida sejak 7 Oktober 2023.

Afrika Selatan juga meminta ICJ melakukan langkah sementara demi melindungi warga Palestina di Gaza dari penderitaan lebih lanjut sesuai dengan Genocide Convention. ICJ mempublikasi 84 halaman yang berisi detail sejumlah kebijakan, di antaranya meminta Israel agar segera menghentikan operasi militernya di Gaza.

Pretoria juga menuntut Yerusalem Barat agar berhenti melakukan segala bentuk serangan ke warga negara Palestina dan mencabut perintah apapun yang tujuannya melakukan pengusiran atau pemindahan paksa warga dari tempat tinggal mereka atau merampas akses mereka ke bahan makanan, air, bahan bakar, tempat penampungan, supai bahan kesehatan dan bantuan kemanusiaan lainnya yang dibutuhkan.

“Siapa pun yang berhubungan secara langsung dan menghasut publik melakukan genosida atau berkonspirasi untuk melakukan tindakan tersebut, harus dibawa ke meja hijau,” demikian bunyi gugatan banding Afrika Selatan. Negara itu menuntut agar Israel memasukkan sebuah laporan untuk menjawab semua tuntutan ini dalam tempo satu pekan.

SUMBER ARTIKEL

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

6 Ucapan yang Harus Dihindari saat Bertengkar dengan Pasangan

6 Ucapan yang Harus Dihindari saat Bertengkar dengan Pasangan

Resep Ayam Bakar Bumbu Rujak, Santapan Lezat saat Perayaan Tahun Baru

Resep Ayam Bakar Bumbu Rujak, Santapan Lezat saat Perayaan Tahun Baru