in ,

Achmad Yurianto Lengser dari Dirjen (P2P) Kementerian Kesehatan

Achmad Yurianto sendiri sudah membenarkan berita tentang berita ini

CakapCakap – Cakap People, Achmad Yurianto yang sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, belum lama ini dicopot dari jabatannya. Sekarang, lelaki berusia 58 tahun ini menjabat sebagai Staf Ahli Menkes bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi.

Kabar ini sudah dibenarkan sendiri oleh Achmad Yurianto. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto secara resmi melantik Yurianto menjadi Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi pada pukul 14.30 WIB, Jumat (23/10).

Achmad Yurianto. Foto via detik.com

Dilansir Kompas dari siaran pers Kemenkes pada Jumat, pelantikan ini berdasar pada Surat Keputusan Presiden Nomor 155/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Kesehatan.

Menkes menekankan bahwa rotasi jabatan merupakan hal biasa dalam lingkup organisasi. Semuanya dilakukan sebagai upaya untuk pembenahan dan pemantapan organisasi yang dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja guna mencapai pelayanan yang maksimal.

“Pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu,” kata Terawan.

“Pembenahan dan pemantapan organisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal,” lanjutnya.

Media CNN Indonesia melaporkan, Yurianto sebenarnya belum genap satu tahun menjabat sebagai Dirjen P2P Kemenkes. Ia baru dilantik sebagai Dirjen P2P pada 9 Maret lalu. Namun kini Yurianto dicopot dari jabatan tersebut.

“Ini kan mutasi biasa,” katanya.

Secara terpisah, Sekjen Kemenkes Oscar Primadi mengatakan hal serupa. Ia mengungkapkan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang biasa.

Achmad Yurianto saat bersama Terawan. Foto via detik.com

“Kita memandang ini hal yang biasa. Ingin mengoptimalkan covid-19 ini agar bisa lebih fokus,” kata Oscar.

Selanjutnya, Dirjen P2P yang ditinggalkan Yurianto akan diisi oleh pelaksana tugas. Oscar mengatakan saat ini Kemenkes belum menunjuk orang yang akan mengisi jabatan Plt P2P.

Yurianto sebelumnya tercatat mendaftarkan diri sebagai calon anggota Direksi BPJS Kesehatan periode 2021-2026. Nama Achmad Yurianto diumumkan oleh Panitia Seleksi BPJS Kesehatan bersama 183 pendaftar yang lolos seleksi administrasi pendaftaran menjadi calon anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi BPJS Kesehatan periode 2021-2026.

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor 05/Pengumuman/PANSEL/BPJS-K/X/2020. Surat itu memuat Keputusan Pansel Nomor: 01/KEP/PANSEL/BPJS-K/X/2020 yang diterbitkan pada 17 Oktober 2020 dan diteken oleh Ketua Pansel Suminto.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Ini 3 Pertanyaan Kunci yang Diajukan Jeff Bezos saat Tes Perekrutan Karyawan di Amazon

Kepentok Pandemi Covid-19, 7 Gerai Matahari Ini Dinyatakan Gulung Tikar