in ,

Wow! Pemilik Kedai Kopi Ini Gugat Grab Rp 1,12 M, Kenapa?

Rp 120 juta untuk kerugian material, dan kerugian imaterial senilai Rp 1 miliar

CakapCakap – Grab dikenal sebagai salah satu perusahaan rintisan atau startup penyedia layanan jasa transportasi online terkemuka di Indonesia, bersaing ketat dengan Gojek yang merupakan karya anak bangsa. Cakap People pun tentunya saja sudah pernah menggunakan layanannya. Tidak hanya menyediakan layanan ojek online dan taksi online, juga ada layanan pesan antar makanan bekerja sama dengan banyak kafe. Sudah ada banyak pula pengusaha kafe yang sukses berkat layanan ini.

Seorang pemilik kedai kopi di Purwokerto menggugat Grab karena merasa dirugikan. Via gayagaul.com

Namun, salah seorang pemilik kedai kopi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah malah merasa dirugikan dengan layanan Grab, hingga menggugat PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab) senilai Rp 1,12 miliar, seperti yang dilansir oleh laman Kompas.com. Gugatan tersebut pun kini sudah didaftarkan oleh Widhiantoro sebagai pemilik Kedai Kopigrafi ke Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto dengan nomor registrasi 86/ Pdt.G/ 2019/ PN Pwt tertanggal 26 Desember 2019 dengan tuntuntan membayar biaya kerugian material sebanyak Rp 120 juta dan kerugian imaterial senilai Rp 1 miliar.

Menurut Kuasa Hukum Widhiantoro, Joko Susanto, kliennya tersebut merasa dirugikan setelah ada toko yang mengatasnamakan Kedai Kopigrafi di aplikasi GrabFood, layanan pesan antar makanan milik Grab, yang dinilai merupakan toko fiktif. “Akun fiktif tersebut diketahui tanggal 30 Juli 2019. Kami sudah berupaya melayangkan somasi. Melalui surat pihak Grab sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Tapi karena ini sangat merugikan, kami ajukan gugatan ke PN,” ungkap Joko.

Pemilik kedai kopi menemukan akun fiktif atas nama usahanya di GrabFood dengan menu berbeda, termasuk berbahan daging babi. Via grab.com

Kerugian Kedai Kopigrafi disebabkan oleh akun fiktif tersebut menampilkan menu berbeda, di mana beberapa terdapat menu olahan daging babi. Padahal, Kedai Kopigrafi tidak pernah menyediakan menu seperti itu. Bahkan, selama ini juga tidak pernah mendaftar pada layanan GrabFood. “Di isi akun palsu itu menu berbeda dengan klien kami, contoh sate babi. Klien kami tak pernah mendaftar atau registrasi ke Grab, sehingga merugikan klien selaku pelaku UMKM,” kata Joko menjelaskan.

Ditambahkan Joko, selama ini pemilik Kedai Kopigrafi sendiri hanya pernah bekerja sama dengan satu penyedia aplikasi serupa pada perusahaan yang berbeda. Wah, ada-ada saja ya, Cakap People!

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Tak Bisa Disepelekan, Ternyata Ada Manfaat Daun Mangga yang Tidak Terduga

Menguak Sederet Manfaat Sayur Kol untuk Kecantikan dan Kesehatan