in ,

Taiwan Perpanjang Larangan Masuk Bagi Pekerja Indonesia Dengan Batas Waktu yang Tidak Ditentukan

Taiwan adalah rumah bagi lebih dari 250.000 pekerja migran dari Indonesia

CakapCakapCakap People! Pemerintah Taiwan pada Rabu, 16 Desember 2020, memperpanjang larangan pekerja Indonesia yang datang ke pulau itu untuk waktu yang tidak ditentukan dengan alasan lonjakan jumlah orang yang terinfeksi yang datang dan kurangnya kerja sama dari pemerintah Indonesia dalam memverifikasi dokumen.

Sebelumnya, Taiwan telah memberlakukan larangan masuk bagi pekerja migran Indonesia mulai 4 Desember hingga 17 Desember 2020.

Reuters melaporkan, Taiwan adalah rumah bagi lebih dari 250.000 pekerja migran dari Indonesia, yang memiliki jumlah infeksi virus dan kematian tertinggi di Asia Tenggara. Mereka kebanyakan bekerja sebagai asisten rumah tangga.

Ilustrasi suasana airport. [Foto via Pixabay]

Pada November 2020, Taiwan mengumumkan penangguhan dua minggu untuk masuknya pekerja Indonesia, yang sekarang akan diperpanjang pemerintah, kata Central Epidemic Command Centre (CECC).

Tidak dijelaskan kapan akan dibuka kembali bagi pekerja, hanya saja pemerintah akan mengambil keputusan tergantung pada situasi pandemi di Indonesia.

CECC menambahkan, sejak awal Oktober, Taiwan telah mencatat 132 kasus positif kedatangan pekerja Indonesia, 76 di antaranya membawa hasil tes negatif ketika mereka mendarat.

Menteri Kesehatan Taiwan Chen Shih-chung mengatakan kepada wartawan bahwa itu merupakan risiko yang tidak dapat diterima ke pulau itu, dan mereka menilai pemerintah Indonesia tidak kooperatif.

“Sampai saat ini pihak berwenang Indonesia tidak mau bekerja sama dalam memverifikasi dokumentasi,” kata Chen, mengacu pada tes virus corona sebelum kedatangan yang sekarang diwajibkan untuk hampir semua orang yang tiba di Taiwan.

Beberapa orang Indonesia yang dites positif di Taiwan melakukannya pada akhir masa karantina wajib selama 14 hari, dan tidak semua memiliki gejala.

Ilustrasi virus corona. [Foto: Reuters]

Benny Rhamdani, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, mengatakan kepada Reuters bahwa mereka telah melakukan dua pertemuan dengan rekanan di Taiwan bulan ini dan menyatakan bahwa masalahnya mungkin terletak pada Taiwan.

“Bisa jadi, itu kecurigaan kami, mereka yang dianggap positif tertular saat dikumpulkan oleh pemerintah Taiwan, dikarantina,” ujarnya.

Indonesia dapat dengan mudah memutuskan untuk mengirim pekerjanya ke negara lain, Rhamdani menambahkan.

Taiwan sendiri telah mengendalikan pandemi dengan baik berkat pencegahan dini dan efektif, dengan 130 kasus saat ini di rumah sakit. Semuanya merupakan kasus impor.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Malaysia Umumkan Keadaan Darurat Untuk Tunda Pemilu Sela di Tengah Lonjakan Kasus COVID-19

Mengenal 4 Ritual Kematian Paling Mengerikan di Dunia, Salah Satunya dari Indonesia