in ,

Survei Terbaru: Orang Indonesia Suka Nonton atau Streaming Film Secara Ilegal

Situs web dan aplikasi streaming ilegal indoXXI adalah saluran paling populer bagi mereka untuk menonton film gratis.

CakapCakapCakap People! Di tengah booming layanan streaming hiburan online, mayoritas konsumen online di Indonesia lebih suka menonton film secara gratis melalui situs web ilegal, di mana situs streaming indoXXI telah menjadi pilihan populer, demikian menurut survei terbaru.

Dilansir dari The Jakarta Post, Minggu, 22 Desember 2019, survei, yang ditugaskan oleh Koalisi Anti-Pembajakan Asosiasi Industri Video Asia (CAP) dan yang dilakukan oleh perusahaan data dan opini publik global YouGov, menunjukkan bahwa 63 persen konsumen online di ekonomi terbesar di Asia Tenggara ini lebih suka menonton konten premium melalui situs web torrent ilegal.

Ilustrasi orang sedang nonton. [Foto: Net/Istimewa]

Sebanyak 62 persen mengatakan bahwa mereka telah berhenti berlangganan untuk layanan TV kabel dalam survei yang melibatkan 1.045 responden, yang dilakukan dari 19 hingga 20 September 2019. Survei itu juga menemukan bahwa 29 persen responden menggunakan aplikasi ilegal yang menyediakan akses ke video bootlegged dan saluran TV. 

Di antara 35 persen dari mereka yang menggunakan aplikasi ilegal, situs web dan aplikasi streaming ilegal indoXXI adalah saluran paling populer bagi mereka untuk menonton film gratis. Aplikasi ini juga populer di kalangan responden yang lebih muda, dengan 44 persen responden berusia 18 hingga 24 tahun menggunakannya.

Situs web streaming film online populer di kalangan netizen untuk menonton film dan serial TV. Situs web ini dikenal karena perubahan alamat situs regulernya karena sering diblokir oleh pemerintah.

Ilustrasi. [Foto: harapanrakyat.com]

Produser film dan Ketua Asosiasi Perusahaan Film Indonesia (APFI), Chand Parwez, menyatakan keprihatinannya atas temuan survei terbaru tersebut.

Ia mengatakan, APFI telah berkolaborasi dengan Koalisi Video Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk mengidentifikasi dan memblokir situs web yang memfasilitasi distribusi konten bajakan. Kementerian telah memblokir setidaknya 1.000 situs web untuk pembajakan konten sejak Juli.

Manajer umum Koalisi Melawan Pembajakan Neil Gane, dikutip Kompas.com mengatakan bahwa praktik terlarang itu rentan terhadap risiko malware karena layanan ilegal sering digunakan oleh penjahat cyber untuk tujuan jahat. Ia meyayangkan bahwa konsumen cenderung mengabaikan risiko yang bisa tumbuh dari layanan streaming ilegal. 

Comments

2 Pings & Trackbacks

  1. Pingback:

  2. Pingback:

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

KRI Sultan Hasanuddin-366 Resmi Ikut Program Perdamaian di Lebanon

Ini Dia Panduan Diet Aman untuk Penderita Maag!