in ,

Presiden Jokowi Resmi Anugerahkan 6 Tokoh Gelar Pahlawan Nasional

Siapa saja yang menerima gelar Pahlawan Nasional tahun ini?

CakapCakap Cakap People! Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional tahun 2023 kepada keenam tokoh dari berbagai daerah yang telah berjasa bagi bangsa dan negara, di Istana Negara, Jakarta, Jumat 10 November 2023.

Penganugerahan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 115/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 6 November 2023.

Presiden Jokowi Resmi Anugerahkan 6 Tokoh Gelar Pahlawan Nasional
Presiden Jokowi anugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 6 tokoh bangsa (Foto: Raka Dwi Novianto via Okezone)

Keenam tokoh yang diberikan gelar Pahlawan Nasional dalam rangka Hari Pahlawan Tahun 2023 tersebut adalah:

1. Almarhum Ida Dewi Agung Jambe, Bali

2. Almarhum Bataha Santiago, Sulawesi Utara

3. Almarhum M Tabrani, Jawa Timur

4. Almarhumah Ratu Kalinyamat, Jawa Tengah

5. Almarhum KH Abdul Chalim, Jawa Barat

6. Almarhum KH Ahmad Hanafiah, Lampung

Acara penganugerahan tersebut dihadiri oleh para ahli waris dari para tokoh yang sekaligus mewakili para penerima gelar dan penghargaan. Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Jokowi diikuti tamu undangan lainnya kepada para ahli waris penerima gelar Pahlawan Nasional Tahun 2023.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri BUMN Erick Thohir, Menpora Dito Ariotedjo, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

SUMBER ARTIKEL

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Konsumsi 5 Buah Ini Bisa Perlambat Proses Penuaan Kulit, Stay Awet Muda!

Konsumsi 5 Buah Ini Bisa Perlambat Proses Penuaan Kulit, Stay Awet Muda!

Peserta CPNS Langsung Bisa Pantau Nilai Usai Tes SKD 2023, Ini Caranya

Peserta CPNS Langsung Bisa Pantau Nilai Usai Tes SKD 2023, Ini Caranya