in ,

Pemerintah Susun Protokol Kesehatan COVID-19 Untuk Perayaan Natal

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M. Faqih menyarankan agar pemerintah membatalkan rencana liburan akhir tahun.

CakapCakapCakap People! Pemerintah telah menyerukan perayaan Natal tahun ini agar berlangsung di bawah protokol kesehatan yang tepat untuk mencegah penyebaran COVID-19 lebih lanjut di negara ini.

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan bahwa kementerian sedang menyusun peraturan yang mengatur perayaan Natal tahun ini, yang mencakup aturan dan rekomendasi untuk kebaktian Natal, perayaan dan eksodus liburan yang diharapkan.

“Di tempat ibadah, kami mengimbau masyarakat antara lain untuk tidak berdesak-desakan, menjaga jarak satu sama lain dan melakukan pemeriksaan kesehatan,” kata Fachrul dalam jumpa pers di Istana Negara, Rabu, 25 November 2020, melansir The Jakarta Post.

Misa Malam Natal kedua di Gereja Katedral Jakarta Pusat pada hari Selasa [Foto: The Jakarta Post / Dionnasius Aditya]

Sebagai hari libur nasional, Hari Natal biasanya dipasangkan dengan hari cuti bersama pada hari sebelumnya: 24 Desember. Awal tahun ini, pemerintah memutuskan untuk menjadwal ulang hari cuti bersama Idul Fitri yang rencana awalnya ditetapkan pada 26 Mei hingga 29 Mei, kemudian dipindahkan ke akhir tahun, dari 28 hingga 31 Desember, karena kenaikan transmisi COVID-19 yang mengkhawatirkan.

Dengan pengaturan seperti itu, masyarakat Indonesia bisa menikmati liburan akhir tahun yang panjang – mulai 24 Desember hingga tahun baru. Namun, hari cuti kolektif ini dapat berubah. Presiden Joko Widodo baru-baru ini menginstruksikan para menterinya untuk mempersingkat liburan akhir tahun 2020 karena pandemi tidak menunjukkan tanda-tanda mereda.

Ilustrasi. [Foto: Pixabay]

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, Presiden telah menginstruksikan kementeriannya untuk mengadakan pertemuan guna membahas liburan akhir tahun dengan beberapa kementerian dan lembaga negara.

Liburan panjang dianggap telah berkontribusi pada peningkatan kasus di seluruh nusantara karena protokol kesehatan cenderung dilanggar selama hari cuti.

Juru bicara satuan tugas COVID-19 nasional Wiku Adisasmito mengatakan libur akhir pekan panjang yang diamati pada akhir Oktober telah menghasilkan peningkatan 17 hingga 22 persen kasus positif dari 8 November hingga 22 November.

Menurut data satuan tugas, laporan dari 407 kabupaten dan kota menunjukkan setidaknya 600.000 pelanggaran protokol kesehatan setiap hari di lokasi wisata selama hari libur nasional dari 28 Oktober hingga 1 November.

Lebih dari 1 juta orang di tempat-tempat wisata yang dipantau melakukan pelanggaran protokol kesehatan, data menunjukkan.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M. Faqih menyarankan agar pemerintah membatalkan rencana liburan akhir tahun, dengan alasan lonjakan penularan virus setelah akhir pekan yang panjang pada Agustus dan Oktober.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Lonjakan Pasien COVID-19 Diprediksi Tinggi pada Januari 2021, Pakar RS Desak Pemerintah Tingkatkan Kapasitas Tempat Tidur

Kenalkan Queen Of TikTok, Orang Pertama dengan 100 Juta Pengikut Ini Punya Bayaran Tak Terkira