in ,

Ngeri Lihat Perkembangan Covid di Indonesia, WNI Dilockdown 59 Negara

Dari 59 negara yang dimaksud, antara lain Uni Emirat, Arab, Jepang

CakapCakap – Cakap People, beberapa waktu lalu Malaysia mengumumkan negaranya tidak menerima kunjungan dari warga negara Indonesia, Filipina dan India. Hal ini dikarenakan untuk saling menjaga karena Malaysia sendiri muncul banyak klaster baru. Begitu juga dengan Indonesia, yang memiliki angka positif Covid-19 semakin tinggi.

Dan sekarang, bukan Malaysia saja yang menutup pintu negaranya. Sebanyak 59 negara melarang WNI masuk ke negaranya akibat Pandemi Covid-19. Larangan tersebut jelas berkaitan dengan tingginya angka kasus positif Covid-19 di Indonesia. Untuk itu, banyak pihak yang mendesak pemerintah agar segera mengatasi masalah pandemic ini.

Ada 59 negara yang melarang WNI masuk ke negaranya.Foto via pikiranrakyat.com

“Terkait ada 59 negara yang melarang warga Indonesia masuk kenegaranya tentu ini berkaitan dengan jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia yang terus bertambah setiap hari sejak ditemukan kasus pertama di bulan Maret hingga saat ini,” ujar Muhammad Iqbal anggota Komisi I DPR.

Melansir dari media Sindonews, politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyebutkan keputusan 59 negara yang tak menerima WNI masuk negeranya jelas akan memiliki dampak.

Nantinya, pekerja migran, pelaku bisnis, pelajar ataupun warga Indonesia yang mempunyai keperluan lainnya akan mengalami kesulitan untuk memasuki negara lain.

Foto ilustrasi via poskota.co.id

“Oleh karena saya berpendapat pemerintah harus bertindak cepat untuk mengantisipasi agar tidak bertambah negara yang melarang masuk warga negara Indonesia,” kata Iqbal.

Legislator asal daerah pemilihan Sumatera Barat II tersebut mengemukakan opininya. Ia mengarakan tindakan cepat yang harus diambil oleh pemerintah adalah mengendalikan dan menurunkan angka kasus positif Covid-19.

“Dan melobi ke 59 negara untuk melonggarkan kebijakan larangan masuk WNI. Saya optimistis jika langkah dan tindakan cepat ini dapat dilakukan maka ke 59 negara tersebut akan kembali membuka izin masuk,” pungkasnya.

Kembali mengingatkan, ke 59 Negara yang menutup pintu untuk WNI saat ini di antaranya Hungaria, Malaysia, Uni Emirat, Arab, Jepang, Australia, Brunei Darussalam, dan Afrika Selatan.

Sementara itu, kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah menyentuh tembus 200.000 berdasarkan data terakhir, pada Selasa 8 September 2020. Namun sejujurnya, angka negative atau yang sembuh Covid-19 juga terus bertambah.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Tayangan Reality Show ‘Keeping Up with the Kardashians’ Bakal Berakhir Setelah 14 Tahun

Ambisi Donald Trump Tak Terkendali, Siap Tebar Rp1,5 Triliun Demi Kalahkan Joe Biden