in ,

Langgar Prokes Covid-19, Siti Nurhaliza Kena Denda Rp 34 Juta

Siti Nurhaliza menggelar acara untuk kelahiran anak keduanya di tengah Movement Control Order Malaysia

CakapCakap – Cakap People, hampir semua negara menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Tindakan tersebut harus diambil demi mengamankan seluruh lapisan masyarakat dari bahaya virus corona. Pasalnya sampai saat ini Covid-19 masih jadi bencana besar di semua negeri.

Hal yang serupa juga diberlakukan di Malaysia. Bahkan penyanyi Siti Nurhaliza pun harus membayar denda sebanyak RM 2.400 atau sekitar Rp 34,6 juta lantaran melakukan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Menggelar acara untuk anak kedua. Gambar via sindonews.com

Pihak kepolisian di Selangor, Malaysia memberikan denda pada penyanyi senior itu lantaran mengadakan sebuah upacara keagamaan bertajuk ‘tahnik’ yang bertujuan mendoakan kelahiran anak keduanya yang lahir di bulan April lalu.

Menurut otoritas Selangor, pihaknya sudah melakukan penyelidikan pasca memperoleh laporan tentang acara keagamaan tersebut. Penyanyi yang juga populer di Indonesia era 90-an itu terbukti melanggar tindakan pencegahan virus corona saat Movement Control Order Malaysia.

Pelanggaran yang dilakukan ialah melakukan perjalanan di antar wilayah bagian Malaysia. Bahkan sejumlah orang terkenal juga hadir dan ikut melanggar prokes tersebut dengan melewati batas guna menghadiri acara yang digelar oleh Siti.

Beberapa tamu yang juga terkena denda ialah Malaysua Zulkifli Mohammad Al-Bakri selaku Menteri Agama, dan pesohor Don Daniyal serta Azhar Idrus. Mereka masing-masing dikenai denda sebanyak RM 2.000 atau sekitar Rp 28 jutaan.

Siti dan keluarga pun memberikan klarifikasi atas kejadian tersebut. Ia menyebut jika beberapa tamu termasuk menteri hanya singgah sebentar guna memberikan doa kemudian pergi.

Don Daniyal ikut didenda. Gambar via blogspot.com

Acara itu bahkan dibagi menjadi 3 sesi supaya tak menimbulkan kerumunan. Sedangkan terkait pelanggaran prokes yang dilakukan artis dan mener di sana memang tengah jadi sorotan.

Masyarakat turut kecewa lantaran seolah politisi dan selebritas diperbolehkan melanggar aturan protokol kesehatan kemudian diberikan denda yang bersifat ringan.

Padahal saat ini kasus infeksi Covid-19 di Malaysia sedang meroket. Bahkan menjadi kasus harian paling tinggi se-Asia Tenggara dalam beberapa hari terakhir.

Insiden ini lantas membuat pihak Malaysia untuk memberlakukan lockdown Cakap People. Tentu ini merupakan keputusan tepat untuk mengendalikan laju penambahan kasus positif virus corona.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Wajib Tahu, Berikut 4 Perilaku yang dapat Membuat Pernikahan Kandas

Tak Disangka, dari Jualan Ayam Goreng Pria Ini bisa Mengantongi Untung Hingga Rp 1,2 Triliun