in ,

Korea Selatan Denda Rp 1,27 Juta Bagi Warga yang tak Pakai Masker

Kebijakan tersebut diberlakukan setelah negara itu melaporkan 191 kasus virus corona baru.

CakapCakapCakap People! Korea Selatan akan mulai mendenda orang-orang yang tidak memakai masker di depan umum mulai hari Jumat, 13 November 2020. Kebijakan tersebut diberlakukan setelah negara itu melaporkan 191 kasus virus corona baru, dengan infeksi harian terus meningkat.

Melansir laporan Reuters, orang yang tertangkap tanpa masker di tempat umum, termasuk klub malam, mal, taman hiburan, dan salon rambut, akan dikenai denda hingga 100.000 won atau setara Rp 1,27 juta (Rp 12,75 per won). Sementara operator tempat-tempat tersebut dapat membayar denda hingga 3 juta won atau Rp 25,5 juta.

Seorang pejabat mengenakan alat pelindung diri di klinik darurat untuk penyakit coronavirus (COVID-19) di Seoul, Korea Selatan, Rabu, 26 Agustus 2020. [Foto: REUTERS / Kim Hong-Ji]

Negara itu telah dipuji dalam penanganan pandemi, termasuk pengujian agresif dan pelacakan kontak, Tetapi Korea Selatan terus berjuang untuk menahan wabah kluster kecil, dengan kasus harian meningkat sekitar 100 dalam beberapa pekan terakhir.

Penguatan kebijakan penggunaan masker ini terjadi karena pihak berwenang juga memperluas penggunaan masker wajib awal bulan ini ke 23 jenis tempat baru, termasuk spa, aula pernikahan, dan department store.

Otoritas kesehatan Korea Selatan menungkapkan, dari kasus baru, 162 ditularkan secara lokal dan lebih dari 50% infeksi dalam dua pekan terakhir berasal dari daerah metropolitan Seoul yang padat penduduk.

Kasus-kasus baru itu membuat jumlah total infeksi di Korea Selatan menjadi 28.133 pada Kamis, 12 November 2020, tengah malam, dengan angka kematian akibat Covid-19 mencapai 488, menurut Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea Selatan.

Pemerintah Korea Selatan sedang dalam pembicaraan terakhir dengan produsen obat global mengenai potensi vaksin COVID-19, sebab Negeri Ginseng itu berusaha mengamankan pasokan untuk mencakup 60% dari populasinya tahun ini.

Seorang pria mengenakan masker berjalan di jalan kosong di tengah pandemi COVID-19 di Seoul, Korea Selatan. [Foto; REUTERS / Kim Hong-Ji]

COVID-19 Global

Virus corona telah menginfeksi lebih dari 53,2 juta orang di seluruh dunia, termasuk telah merenggut nyawa sebanyak lebih dari 1,3 juta pasien COVID-19 dan lebih dari 37 juta orang dinyatakan pulih saat artikel ini diturunkan.

Amerika Serikat masih mencatatkan diri sebagai negara dengan kasus infeksi dan kematian akibat virus corona tertnggi didunia, dengan telah mencatat sebanyak lebih dari 10,8 juta kasus, dan lebih dari 248.000 kematian.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Australia Tak Izinkan Mahasiswa Asing Kembali ke Negara Itu, Berikut Alasannya!

Bos The Fed: Ekonomi yang Kita Kenal Selama Ini Bakal Berakhir Akibat Pandemi COVID-19