in ,

Kemenkes RI Tambah 3 Jenis Vaksin Imunisasi Rutin, Salah Satunya HPV

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan imunisasi merupakan cara yang paling tepat dan murah untuk mencegah kematian ibu dan anak.

CakapCakapCakap People! Pada tahun ini Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melakukan penambahan jumlah imunisasi rutin wajib di Indonesia, dari 11 vaksin menjadi 14 vaksin. Imunisasi rutin merupakan program pemerintah yang berarti masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mendapatkan vaksin tersebut, termasuk vaksin Human Papilloma Virus (HPV).

Kemenkes RI Tambah 3 Jenis Vaksin Imunisasi Rutin, Salah Satunya HPV
Ilustrasi [Foto via alodokter.com]

11 jenis vaksin yang sebelumnya digunakan antara lain :

1. Imunisasi dasar lengkap pada bayi usia 0-11 bulan

1 Bulan : BCG Polio 1, mencegah penularan tuberculosis dan polio
2 Bulan : DPT-HB-Hib 1 Polio 2, mencegah polio, difteri, batuk rejan, retanus, hepatitis B, meningitis, & pneumonia
3 Bulan : DPT-HB-Hib 2 Polio 3
4 Bulan : DPT-HB-Hib 3 Polio 4
9 Bulan : Campak, mencegah campak

2. Imunisasi lanjutan bayi usia 18-24 bulan

Imunisasi DPT-HB-Hib 1 dosis, berfungsi untuk mencegah penyakit difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, pneumonia, dan meningitis

Imunisasi campak rubella 1 dosis

3. Imunisasi lanjutan anak sekolah dasar pada program tahunan Bulan Imunisasi Nasional

Imunisasi campak rubella dan DT pada anak kelas 1
Imunisasi tethanus diphteria td pada anak kelas 2 dan kelas 5

Adapun penambahan 3 imunisasi adalah; vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV), vaksin Rotavirus, dan vaksin Human Papilloma Virus (HPV).

Kemenkes RI menjelaskan bahwa vaksin PCV bertujuan untuk mencegah penyakit radang paru, radang selaput otak, radang telinga yang disebabkan oleh bakteri Pneumokokus. Vaksin Rotavirus untuk mencegah diare berat dan komplikasinya yang disebabkan oleh virus Rota. Sementara vaksin HPV untuk mencegah kanker leher rahim (kanker serviks) pada wanita.

Vaksin PCV mulai tahun ini diberikan secara nasional. Vaksin HPV pada tahun ini juga diberikan di 131 kabupaten/kota di 8 provinsi, terdiri dari 4 provinsi di pulau Jawa dan 4 provinsi di luar pulau Jawa (Provinsi DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Bali).

Direncanakan pada tahun 2023 sudah dilaksanakan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota.

Sementara itu, imunisasi dengan vaksin Rotavirus akan dimulai pada tahun 2022 di 21 kabupaten/kota yang mewakili tiap pulau, dan akan diberikan secara nasional di tahun 2024.

Semua program imunisasi yang menjadi bagian dari program imunisasi rutin wajib akan dibebaskan dari tanggungan biaya, dalam kondisi dan persyaratan tertentu.

Misalnya untuk vaksin HPV diwajibkan kepada anak perempuan kelas 5 dan 6 SD. Hal ini dilaksanakan dalam program kegiatan Bulan Imunisasi Anak sekolah (BIAS) yang dilaksanakan pada bulan Agustus setiap tahunnya.

Kemenkes RI Tambah 3 Jenis Vaksin Imunisasi Rutin, Salah Satunya HPV
Ilustrasi [Foto via alodokter.com]

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan imunisasi merupakan cara yang paling tepat dan murah untuk mencegah kematian ibu dan anak.

“Vaksinasi merupakan salah satu intervensi kesehatan yang lebih murah dan lebih efektif daripada intervensi ketika seseorang sudah masuk perawatan di rumah sakit,” katanya pada konferensi pers Pekan Imunisasi Dunia di gedung Kemenkes, Jakarta, Jumat, 22 April 2022, seperti dikutip pada laman resmi Kementerian Kesehatan.

Imunisasi atau vaksinasi adalah metode intervensi kesehatan di hulu yang cost-effective untuk menurunkan kesakitan, kecacatan dan kematian akibat penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.

Sejarah membuktikan bahwa kita telah bebas dari penyakit cacar dan polio, mengeliminasi tetanus pada ibu dan bayi, serta menurunkan kasus campak dan rubella, salah satunya karena keberhasilan imunisasi.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Daftar Kuota Haji Reguler Per Provinsi Tahun 2022

Daftar Kuota Haji Reguler Per Provinsi Tahun 2022

Platform Indonesia Health Service Terintegrasi dengan BPJS Kesehatan

Platform Indonesia Health Service Terintegrasi dengan BPJS Kesehatan