in ,

Kasus Aktif COVID-19 di Sulteng Meningkat, 3 Kabupaten dan 1 Kota Laksanakan PPKM Level 3

Selain kota Palu, PPKM Level 3 di Sulteng juga diberlakukan di Kabupaten Poso, Sigi dan Kabupaten Banggai.

CakapCakapCakap People! Kasus aktif COVID-19 di Sulawesi Tengah (Sulteng) mengalami kenaikan dari 83 pada 7 Februari 2022 menjadi 632 yang tersebar di 12 kabupaten dan satu kota per tanggal 15 Februari 2022. Dari jumlah itu 41 pasien menjalani perawatan di rumah sakit dan isolasi terpusat, 591 menjalani isolasi mandiri.

Juru Bicara Pusat Data dan Informasi Bencana (Pusdatina) COVID-19 Sulteng, Adiman Kepada VOA, Selasa, 15 Februari 2022, mengatakan mengantisipasi lonjakan COVID-19, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura telah mengeluarkan surat edaran per tanggal 14 Februari untuk pengaktifan kembali posko-posko penanganan COVID-19 pada tingkat desa dan kelurahan, dan menunda pelaksanaan acara yang mengumpulkan orang dalam jumlah besar. Pengawasan ketat juga dilakukan pada pelaku perjalanan dari luar daerah.

Ilustrasi virus corona. [Foto: Reuters]

“Setiap pelaku perjalanan dari luar daerah baik via udara, laut dan darat yang memasuki wilayah provinsi Sulawesi Tengah wajib menunjukkan hasil pemeriksaan rapid test antigen negatif atau hasil pemeriksaan real time PCR negatif yang berlaku 2 kali 24 jam dan telah dicek keasliannya oleh petugas pemeriksa,” kata Adiman.

Selain itu, Satgas COVID-19 bekerja sama dengan TNI-POLRI memastikan seluruh kegiatan ekonomi masyarakat dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Bupati dan wali kota diharapkan untuk memantau dan mendorong secara langsung pelaksanaan vaksinasi bagi anak-anak dan lansia.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per tanggal 15 Februari 2022, capaian vaksinasi dosis 1 di Sulawesi Tengah mencapai 82,18 persen, dosis dua 46,92 persen dan dosis tiga 1,43 persen. Sasaran vaksinasi di Sulteng sebanyak 2,1 juta orang.

Sejumlah petugas tenaga kesehatan bersiap untuk didekontaminasi usai bertugas di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta, Kamis, 12 November 2020. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nz]

Kota Palu Tingkatkan Operasi Yustisi Kepatuhan Protokol Kesehatan

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid kepada VOA, Rabu, 16 Februari 2022, menyatakan pihaknya melakukan pengetatan kembali penerapan protokol kesehatan (prokes) sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 yang memasukkan kota Palu dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 sejak 15 Februari hingga 28 Febuari 2022. Selain kota Palu, PPKM Level 3 di Sulteng juga diberlakukan di Kabupaten Poso, Sigi dan Kabupaten Banggai.

“Melakukan pengetatan kembali sesuai prokes level 3, kemudian melakukan operasi yustisi untuk lebih intensif kemudian kami juga telah mengirimkan surat kepada seluruh tempat-tempat yang bisa menjadi potensi penyebaran virus omicron ini untuk memperhatikan prokes,” jelas Hadianto.

LIHAT ARTIKEL ASLI

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Hujan Deras, Banjir Tewaskan Puluhan Orang di ‘Imperial City’ Brasil

Ketersediaan Tempat Tidur dan ICU untuk Kasus COVID-19 Memadai