in ,

Human Rights Watch: China Melakukan ‘Kejahatan Kemanusiaan’ Terhadap Muslim Uighur

Human Rights Watch sejak itu meminta Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk meluncurkan penyelidikan atas tindakan China.

CakapCakapCakap People! Human Rights Watch telah menyatakan keprihatinan bahwa China telah melakukan ‘kejahatan kemanusiaan’ terhadap Muslim Uighur.

Melansir Unilad.co.uk, laporan yang mengganggu itu telah terungkap dalam 12 bulan terakhir yang merinci apa yang menjadi sasaran beberapa orang Uighur saat ditahan di ‘apa yang disebut’ sebagai kamp pendidikan ulang ‘pemerintah China. Banyak dari kamp ini diperkirakan sudah ada sejak 2017.

Dalam satu laporan yang dirilis pada Februari 2021, ada tuduhan pemerkosaan dan penyiksaan setelah Muslim Uighur dirampas kebebasan beragama dan kebebasan lainnya.

Penjaga keamanan berdiri di gerbang pusat pendidikan kejuruan di daerah otonomi Xinjiang, China, 3 September 2018. [Foto: Reuters]

Bulan lalu, laporan lain dirilis yang mengklaim bahwa China secara paksa mengambil anak-anak Muslim Uighur. Sejak itu, website China ditemukan menjadi grup iklan tenaga kerja Uighur.

Human Rights Watch mengecam tindakan China tersebut dan merilis 53 halaman incitement panjang yang merinci kebijakan penahanan massal, penyiksaan, penghilangan, dan penghapusan budaya di Xinjiang, Insider melaporkan. Xinjiang adalah tempat sebagian besar fasilitas penahanan berada.

Sophie Richardson, direktur Human Rights Watch China, mengatakan dalam sebuah pernyataan:

“Otoritas Tiongkok telah secara sistematis menganiaya Muslim Turki – hidup mereka, agama mereka, budaya mereka. Beijing mengatakan pihaknya menyediakan ‘pelatihan kejuruan’ dan ‘deradikalisasi,’ tetapi retorika itu tidak dapat mengaburkan realitas suram kejahatan terhadap kemanusiaan.”

Beth Van Schaack, dari Pusat Hak Asasi Manusia & Keadilan Internasional Stanford, setuju dengan mengatakan:

“Semakin jelas bahwa kebijakan dan praktik pemerintah China terhadap populasi Muslim Turki di Xinjiang memenuhi standar untuk kejahatan terhadap kemanusiaan di bawah hukum pidana internasional.”

Human Rights Watch sejak itu meminta Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk meluncurkan penyelidikan atas tindakan China.

Foto: CNBC Indonesia

Negara-negara seperti AS dan Inggris telah menjatuhkan sanksi pada China setelah laporan ini. Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab mengumumkan bulan lalu: “Bukti pelanggaran hak asasi manusia yang meluas di Xinjiang tidak dapat diabaikan. […] Bekerja dengan mitra internasional kami, kami memberlakukan sanksi yang ditargetkan untuk meminta pertanggungjawaban mereka.”

Human Rights Watch telah mendorong negara lain untuk melakukan hal yang sama dengan memberlakukan larangan perjalanan.

“Bahwa China adalah negara yang kuat membuatnya semakin penting untuk meminta pertanggungjawaban atas pelanggaran yang tak henti-hentinya,” kata Richardson, seperti dikutip Insider.

Sejak laporan-laporan ini dirilis, China terus-menerus membantah melakukan kesalahan dan mengklaim bahwa kamp-kamp tersebut ada di sana untuk ‘mencuci otak, membersihkan hati, memperkuat kebenaran, dan melenyapkan kejahatan’.

Comments

One Ping

  1. Pingback:

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Gunung Es Terbesar di Dunia Hampir Seluruhnya Mencair

Ilmuwan Bisa Temukan Tanda Kehidupan di Planet Lain pada Tahun 2026 Dengan Teleskop Luar Angkasa Baru