in ,

Belum Ada Indikasi Kenaikan Kasus COVID-19 Usai Libur Lebaran

Meskipun nanti ada kenaikan kasus, menurut Budi masih tetap akan terkendali.

CakapCakapCakap People! Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan hingga kini belum ada indikasi kenaikan kasus COVID-19 usai libur Lebaran. Meskipun nanti ada kenaikan kasus, menurut Budi masih tetap akan terkendali.

“Sampai sekarang kami belum lihat adanya kenaikan kasus. Kalau ditanya apakah akan ada atau tidak? Feeling saya ada, karena kan mobilitasnya tinggi, tetapi selama masih di bawah threshold positivity rate 5 persen, dan kita juga monitor production rate-nya yang sekarang sudah 1 atau sedikit di bawah 1, harusnya ini masih terkendali,” ujarnya dalam Konferensi Pers secara daring, Selasa, 17 Mei 2022.

Budi menuturkan, berdasarkan pengalaman lonjakan kasus, kenaikan baru akan mulai terjadi 27-34 hari setelah hari raya. Oleh karenanya, ia meminta semua pihak tetap bersabar dan menunggu sampai akhir bulan ini untuk memastikan apakah akan ada kenaikan kasus COVID-19 usai Lebaran atau tidak.

Belum Ada Indikasi Kenaikan Kasus COVID-19 Usai Libur Lebaran
Menkes Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers usai Ratas Evaluasi PPKM di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 18 April 2022 [Foto: Humas Setkab/Agung]

“Pengalaman kami melihat hari-hari raya besar sebelumnya, yaitu Natal, tahun baru tahun lalu, juga Lebaran tahun lalu, biasanya indikasi kenaikan terjadi 27-34 hari sesudah hari rayanya. Jadi kalau hari rayanya kemarin 2 Mei ya kalau nggak salah, kita lihat akhir bulan ini, insyaallah tidak ada kenaikan yang signifikan, tapi nanti kita tunggu supaya bisa lebih jeli melihat di akhir bulan ini,” tutur Budi.

Hadapi Wabah COVID, Warga Korut: Perawatan Tradisional adalah yang Terbaik
Ilustrasi virus corona [Foto: Reuters]

Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Presiden Joko Widodo mengatakan, masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.

“Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” ujar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa, 17 Mei 2022.

Namun, Presiden meminta masyarakat kategori rentan maupun yang bergejala batuk dan pilek untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.

“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ujarnya.

Selain pelonggaran pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan persyaratan perjalanan domestik dan luar negeri bagi masyarakat yang sudah divaksinasi COVID-19 dosis lengkap.

“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” pungkasnya.

SUMBER ARTIKEL

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Simak Aturan Terbaru Perjalanan di Masa Pandemi; Berlaku Efektif 18 Mei

Simak Aturan Terbaru Perjalanan di Masa Pandemi; Berlaku Efektif 18 Mei

Laporan Sebut Korut Kirim Pesawat ke China Ambil Pasokan Medis

Laporan Sebut Korut Kirim Pesawat ke China Ambil Pasokan Medis