in ,

Antar Penumpang Wanita, Driver Ojek Online Diajak Nikah

Memang benar kata pepatah, kalau jodoh itu sudah Tuhan yang atur. Kadang jodoh datang dengan cara yang sangat mudah, tapi juga sangat sulit. Kadang juga datang dengan tiba-tiba, tapi ada juga yang menunggunya cukup lama. Bagaimana dengan pasangan yang sudah kalian dapatkan sekarang? Apakah kalian perlu berjuang mati-matian untuk mendapatkannya?

Berbeda ceritanya dengan pengemudi ojek online di Makassar Sulawesi Selatan. Andre, driver ojek online tersebut pada rabu (14 Maret 2018) lalu, tiba-tiba dipaksa untuk menikahi penumpang wanita yang dibawanya. Wah, bagaimana nih kalau yang jadi Andre adalah kalian? Kalian langsung mengiyakan?

Kejadian ini bermula ketika Suhartini (penumpang) sedang memesan ojek online menuju kantor Departemen Agama (Depag) Kota Makassar. Kebetulan yang mendapatkan order penumpang tersebut adalah Andre. Andre yang tidak tahu apa-apa diminta untuk menemani si penumpang masuk ke kantor Departemen Agama Makassar. Tanpa berlama-lama, Andre diminta untuk menandatangani Surat Nikah, langsung di kantor DEPAG tersebut. Wah, lucu juga ya!

Reaksi pertama yang muncul di raut muka Andre pastinya kaget. Apalagi dia tidak mengenali wanita bercadar tersebut. Seketika dia langsung lari dari dalam kantor Departemen Agama ketika tahu bahwa surat yang harus ditandatanganinya adalah Surat Nikah.

Setelah diusut, ternyata wanita tersebut mengalami gangguan jiwa. Hal ini dibenarkan oleh pihak Kepolisian Polsek Rappocini Makassar, Kompol Kodrat Moh. Hartanto. Hal ini dibenarkan, Kapolsek Rappocini Makassar Kompol Kodrat Moh Hartanto. Kodrat mengatakan Mila merupakan ibu rumah tangga bersama dengan Andre (23) driver ojek online sempat diamankan di Polsek Rappocini. Tak berselang lama keluarga Mila datang untuk menjemput, dan membenarkan Mila mengalami gangguan kejiwaaan.”Setelah diamankan di kantor keluarga Mila menjemput juga, menyampaikan bahwa tantenya tersebut telah lama mengalami gangguan jiwa,” kata Kodrat kepada detikcom, Minggu (18/3/2018).Kodrat menjelaskan Mila telah lama mengalami ganguan jiwa berdasarkan keterangan keluarganya yang menjemput.”Keluarganya datang, katanya tantenya sudah lama mengalami ganguan jiwa, olehnya itu dipulangkan,” imbuhnya.Kapolsek Rappocini ini memaparkan jika kejadian ini bermula saat polisi menerima laporan warga terkait adanya keributan di samping Kantor Departemen Agama (Depag) Jalan Rappocini Raya Makassar, polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan driver ojek online bersama penumpangnya pada, Rabu 7 Maret 2018.

This post was created with our nice and easy submission form. Create your post!

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Histori Hari Ini (18 Maret)

Histori Hari Ini (19 Maret)