in ,

6 Langkah Cuci Tangan Pakai Sabun dari WHO

Mencuci tangan menjadi salah satu kebiasaan terpenting saat ini, terlebih ketika dunia dilanda pandemi COVID-19

CakapCakapCakap People! Mencuci tangan seringkali menjadi kebiasaan yang diremehkan. Namun, sejak dunia dilanda pandemi COVID-19, mencuci tangan menjadi salah satu bagian terpenting dalam kehidupan kita. Sejak itu, kita menyadari betapa pentingnya kebersihan tangan dalam hidup kita. Dan apa yang membuat kita menyadari hal ini adalah ketakutan akan virus kecil yang tidak terlihat, yang cukup parah untuk merenggut nyawa.

Namun, faktanya adalah kebersihan tangan selalu menjadi yang paling penting, dan dokter di seluruh dunia telah menekankan pentingnya hal itu.

Mencuci tangan menggunakan sabun menjadi salah satu jenis protokol kesehatan yang penting untuk dilakukan secara rutin, terutama ketika sudah menyentuh permukaan benda-benda yang banyak disentuh orang lain.

6 langkah mencuci tangan menggunakan sabun

Mengutip laman covid19.go.id, ada 6 langkah cuci tangan menggunakan sabun dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk memastikan tangan kita benar-benar bersih.

Pertama, ratakan sabun dengan kedua tangan, kemudian gosok punggung tangan dan sela-sela jari secara bergantian, lalu jari-jari bagian dalam, telapak tangan dengan posisi jari saling mengait/mengunci, dan ibu jari secara berputar dalam genggaman tangan dan lakukan pada kedua tangan. Terakhir, gosokkan ujung jari pada telapak tangan secara berputar dan lakukan pada kedua tangan dan bilas hingga bersih.

Meskipun menjaga kebersihan tangan adalah kunci untuk menjaga kesehatan yang baik, ini sama sekali tidak berarti bahwa seseorang harus berada di depan wastafel sesering mungkin. Segala sesuatu yang berlebihan lebih banyak merugikan daripada kebaikan. Jaga kebersihan tangan dengan baik, tetapi jangan terlalu sering juga mencuci tangan, terutama saat kamu menggunakan pembersih tangan, jika tidak, kamu bisa menjadi korban penyakit kulit.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

e-HAC

Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang Masuk Indonesia Jadi 7 x 24 Jam

Pemerintah Lanjutkan PPKM Luar Jawa-Bali Hingga 31 Januari Mendatang