in ,

UEA Hapus Mandat Masker di Luar Ruangan dan Karantina untuk Kasus Kontak COVID-19

Kasus virus corona harian di negara itu telah turun menjadi sekitar 600 per hari dari hampir 3.000 per hari pada Januari.

CakapCakapCakap People! Uni Emirat Arab (UEA), pusat pariwisata dan komersial Timur Tengah, selama akhir pekan mengakhiri mandat memakai masker wajah di luar ruangan dan karantina wajib untuk kasus kontak COVID-19.

Penumpang yang sudah divaksinasi penuh yang tiba di negara itu tidak akan lagi memerlukan tes PCR, kata Otoritas Manajemen Bencana dan Krisis Darurat Nasional dalam panduan terbaru yang mulai berlaku pada Sabtu, 26 Februari 2022, Reuters melaporkan.

Penjaga pantai terlihat di hotel Atlantis The Palm, saat Emirates dibuka kembali untuk pariwisata di tengah penyakit COVID-19, di Dubai, Uni Emirat Arab 7 Juli 2020. [Foto: REUTERS/Ahmed Jadallah]

“Untuk sektor ekonomi dan pariwisata, physical distancing telah dihapuskan, sementara pemakaian masker di tempat-tempat tertutup masih wajib,” katanya.

Ibu kota Abu Dhabi juga menghapus persyaratan masuk perbatasan dengan tes PCR negatif bagi mereka yang datang dari emirat UEA lainnya.

Seorang pelayan restoran mengenakan masker pelindung wajah dan sarung tangan menyajikan makanan di sebuah restoran selama pembukaan kembali mal, menyusul merebaknya penyakit COVID-19, di Mall of the Emirates di Dubai, Uni Emirat Arab, 28 Mei 2020. [Foto: REUTERS/Ahmed Jadallah/File Photo]

Kasus virus corona harian di negara itu telah turun menjadi sekitar 600 per hari dari hampir 3.000 per hari pada Januari.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Pengisian e_HAC

Negara-negara Nordik Bersiap Tutup Wilayah Udara Bagi Pesawat Rusia

Syarat masuk Malaysia

Thailand dan Malaysia Sepakat Percepat Perjalanan Bebas Karantina untuk Pelancong yang Divaksinasi