in

Pengadilan di Beijing Vonis Kris Wu 13 Tahun Penjara karena Memperdaya dan Memperkosa 3 Wanita

Pengadilan Beijing menghukum Kris Wu, penyanyi Kanada-Cina dan mantan anggota EXO selama 13 tahun penjara

CakapCakapCakap People! Pengadilan Beijing menghukum Kris Wu, penyanyi Kanada-Cina dan mantan anggota EXO selama 13 tahun penjara usai dinyatakan bersalah memperkosa dan mengatur pesta seks di rumahnya. Vonis yang cukup berat itu diputuskan Pengadilan Beijing pada Jumat, 25 November 2022.

Kris Wu atau Wu Yi Fan dinyatakan terbukti memperkosa 3 perempuan yang tengah mabuk saat itu, antara November hingga Desember 2020. Hukuman 13 tahun penjara itu adalah akumulasi yang diterimanya. Penjara selama 11,5 tahun untuk kejahatan memperkosa dan 1,5 tahun karena dia terbukti mengorganisir pesta seks pada Juli 2018.

Pengadilan di Beijing Vonis Kris Wu 13 Tahun Penjara karena Memperdaya dan Memperkosa 3 Wanita
Kris Wu. Foto: Instagram/@kriswu.

Kata Pengadilan Distrik Chaoyang tentang Hukuman Kris Wu

Pengadilan di Distrik Chaoyang, Beijing dalam amar putusan menyatakan, “Wu Yi Fan memanfaatkan 3 wanita mabuk… di rumahnya.” Pada kasus lain, Administrasi Perpajakan Negara Cina juga mengungkapkan Kris Wu menghindari pajak sebesar 170 juta Yuan atau sekitar Rp 371,8 miliar dan karenanya, ia mendapatkan denda sebesar 600 juta Yuan atau sekitar Rp 1,3 trilliun.

Kejahatan Kris Wu terungkap setelah salah satu korbannya mengunggah kekerasan seksual yang diterimanya di media sosial. Du Meizhu, mahasiswi 18 tahun melakukan gerakan #Metoo. Ini adalah gerakan kampanye untuk melawan segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual melalui media sosial dengan menggunakan tagar #Metoo. Gerakan ini dimulai pada Oktober 2017 yang menyeret Harvey Weinstein, seorang produser film tersohor asal Amerika Serikat ke jeruji besi selama 23 tahun.

Sebelum kasus ini terkuak, Kris Wu, penyanyi pop Cina-Kanada yang pernah paling populer di Cina. Selain memiliki pengikut banyak, ia juga jaminan mutu bagi berbagai perusahaan untuk menggunakan jasanya sebagai bintang iklan. Wu Yi Fan ditangkap pada 2021.

Korban Speak Up di Media Sosial dan Ikut Gerakan #MeToo

Kris Wu [Foto: Soompi]

Saat mengungkapkan kejahatan Wu, Du Meizhu mengungkapkan, ia dibujuk masuk ke rumah bintang itu untuk membicarakan peluang berkarier di dunia hiburan. Saat itulah, Wu memberikan alkohol kepada ‘tamunya’, membuatnya mabuk, lalu memperkosanya. Saat mengungkapkan pemerkosaan terhadap dirinya itu, Du meyakini korbannya tak hanya dia tapi juga kepada dua wanita lain.

Semula, polisi tidak percaya tuduhan itu. Alih-alih menangkap Kris Wu, kepolisian setempat justru mengaku tindakan Du itu sebagai cara instan untuk meningkatkan popularitasnya di dunia maya alias pansos. Hal ini memicu kemarahan para pendukung Wu dan merebak tuduhan polisi tidak melindungi justru mempermalukan korban. Dukungan terhadap Du menguat dan menginspirasi perempuan agar berani melaporkan kekerasan seksual yang dialami, dan selama ini seringkali dihalangi kepolisian.

“Hari ini akhirnya tiba,” tulis Ms. Du di platform media sosial Weibo yang populer di negara itu setelah hukuman penjara diumumkan. “Saya sangat berterima kasih atas sistem hukum Cina yang tidak melindungi penjahat, meski dia bintang besar,” tulisnya menambahkan.

TEMPO

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Suriname, Negara Mungil di Benua Amerika Rasa Jawa

Menkes RI Prediksi Puncak Kasus COVID-19 di Bulan Desember

Menkes RI Prediksi Puncak Kasus COVID-19 di Bulan Desember