in ,

Pemilik Merk Pizza Hut Dikabarkan Mau Bangkrut? Begini Penjelasannya!

Yum! Brands selaku pemilik merek, menjual lisensi waralaba ke seluruh dunia, termasuk ke NPC International yang mengoperasikan jaringan restoran Pizza Hut di AS.

CakapCakapCakap People! Beberapa hari terakhir, ramai diberitakan pemilik restoran Pizza Hut di Amerika Serikat (AS) dikabarkan mengajukan perlindungan kebangkrutan. Banyaknya restoran yang harus ditutup selama pandemi virus corona menjadi salah satu pemicunya.

Benarkah mereka akan bangkrut?

Menurut laporan Kompas.com, bahwa perusahaan pemilik merek Pizza Hut, Yum! Brand Inc, masih dalam kondisi yang sehat. Sementara, perusahaan yang terancam bangkrut adalah NPC International. 

NPC International merupakan salah satu pemegang hak waralaba Pizza Hut di AS (franchise). Sementara, pemilik hak waralaba atau franchisor Pizza Hut di seluruh dunia adalah Yum! Brands Inc. Hubungan Yum! Brands dan NPC International yakni sebatas kemitraan waralaba.

Masih berdasarkan laporan Kompas.com yang mengutip dari laman resminya, Minggu, 5 Juli 2020, Yum Brand! diketahui memiliki sejumlah merek waralaba lain selain Pizza Hut diantaranya KFC, Taco Bell, WingStreet, dan The Habit Burger Grill. 

Yum! Brands selaku pemilik merek, menjual lisensi waralaba ke seluruh dunia, termasuk ke NPC International yang mengoperasikan jaringan restoran Pizza Hut di AS.

Di Indonesia, Yum! Brands menjual lisensi waralaba Pizza Hut ke PT Sarimelati Kencana Tbk. Franchise milik Yum! Brands lainnya yang populer di Indonesia yakni KFC. Waralaba restoran yang identik dengan Kolonel Sanders di Indonesia ini dipegang oleh perusahaan lain yakni PT Fast Food Indonesia Tbk. 

Waralaba restoran cepat saji lain, A&W juga sebelumnya milik Yum! Brand, sebelum kemudian dijual kepada perusahaan lain, Great American Brand LLC.

Memburuknya kinerja perusahaan pembeli franchise seperti yang dialami NPC International, bisa saja berimbas pada Yum! Brands sebagai pemilik merek. Apalagi, beberapa perusahaan pemegang lisensi lain milik Yum! Brands di seluruh dunia tengah dalam kondisi tertekan karena penutupan restoran selama COVID-19.

Sejauh ini, dari sekian banyak perusahaan pemegang merek milik Yum! Brands di seluruh dunia, baru NPC International di AS yang kondisi keuangannya dilaporkan mengalami kesulitan. Kendati begitu, bisnis perusahaan pemegang lisensi Pizza Hut, KFC, dan merek waralaba lain milik Yum! Brands di seluruh dunia masih dalam kondisi cukup baik.

Di Indonesia, pemegang lisensi waralaba Pizza Hut (PT Sarimelati Kencana Tbk) dan KFC (PT Fast Food Indonesia Tbk) masih dalam kondisi yang cukup bagus, meski pandemi corona membuat laju pertumbuhannya melambat. Apalagi, pemerintah di seluruh dunia mulai memberlakukan kelonggaran selama pandemi untuk mengatasi perlambatan ekonomi. Sehingga penjualan gerai restoran cepat saji mulai kembali berangsur normal.

Selain itu, kontribusi pendapatan Yum! Brand lebih banyak disumbang oleh KFC. Dikutip dari Forbes, total pendapatan KFC pada tahun 2018 mencapai US$ 26,24 miliar. Pendapatan itu naik dibandingkan tahun 2017 yang tercatat sebesar US$ 24,51 miliar. Restoran ayam goreng ini memiliki brand value mencapai US$ 8,5 miliar.

Saham Yum! Brands Inc juga masih tumbuh positif. Pada penutupan perdagangan terakhir di bursa New York, Jumat, 3 Juli 2020, saham perusahaan dengan kode emiten YUM ini diperdagangkan sebesar US$ 86,56 per lembarnya atau naik 0,13%.

Diberitakan sebelumnya, NPC International Inc, pewaralaba restoran Pizza Hut dan Wendys terbesar di AS, mengajukan proteksi kebangkrutan di pengadilan. 

Bisnis NPC melorot setelah penyebaran pandemi makin mengorbankan kompetisi di industri restoran cepat saji. Perusahaan tersebut mengajukan Chapter 11 di Pengadilan Distrik Texas, pada Rabu, 1 Juli 2020 waktu setempat.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Ratusan Ilmuwan Ungkap Virus Corona Dapat Menular Lewat Udara, WHO Harus Revisi Rekomendasi Kesehatan

Kim Jong Un Klaim Berhasil Cegah Virus Corona Masuk di Korea Utara