in ,

Paspor Kamu Hilang? Tenang, Inilah Cara Mendapatkan yang Baru

Sejak 1 Mei 2019 denda Rp 1 juta telah diterapkan kepada pemegang paspor yang kehilangan dokumen, dan denda Rp 500.000 untuk mereka yang paspornya rusak.

CakapCakapCakap People! Jika kamu kehilangan paspor, rupanya itu adalah kesalahan yang relatif sangat mahal untuk dilakukan hari ini, karena sejak 1 Mei 2019 denda Rp 1 juta telah diterapkan kepada pemegang paspor yang kehilangan dokumen, dan denda Rp 500.000 untuk mereka yang paspornya rusak.

Ilustrasi paspor. (Foto: Unsplash)

Selain membayar denda paspor yang hilang, pemilik juga harus membayar biaya penggantian dokumen, yang biayanya dikenakan sebesar Rp 350.000, baik untuk paspor yang masih berlaku dan yang masa berlakunya habis. Hal itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 28/2019 tentang Tarif Pendapatan Negara Bukan Pajak di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Foto: Instagram.

Namun, seperti yang dilaporkan oleh kompas.com, denda tidak berlaku bagi mereka yang kehilangan paspor mereka akibat bencana seperti kebakaran, banjir, gempa bumi atau tsunami. Jika bukan ini masalahnya, maka inilah prosedur lengkap untuk memperbarui paspor kamu:

1. Mempersiapkan dokumen yang diperlukan, seperti kartu identitas (KTP); kartu Keluarga; akta kelahiran atau akta pendidikan atau akta nikah; surat laporan hilang dari polisi; dan salinan paspor yang hilang (jika tersedia).

2. Bawa semua dokumen ke kantor imigrasi di tempat tinggal kamu. Kantor akan menjadwalkan proses investigasi (BAP) untuk kasus kehilangan paspor kamu.

3. Berdasarkan jadwal, kamu akan berpartisipasi dalam wawancara mengenai paspor yang hilang. Jika semuanya berjalan dengan baik, kamu akan menerima dokumen BAP dalam dua hari.

4. Bawa dokumen BAP ke kantor regional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dilengkapi dengan sisa dokumen lainnya. Jika disetujui, Kamu akan diberikan surat yang memungkinkan kamu untuk memperbarui paspor kamu.

5. Kembali ke kantor imigrasi dengan surat kementerian dan dokumen lainnya. Kamu akan menerima bukti pembayaran dan perpanjangan.

6. Setelah kamu melakukan pembayaran, kamu selanjutnya dapat mengikuti prosedur pengajuan paspor sesuai prosedur, yang harus diselesaikan dalam empat hari kerja. 

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Loading…

0

Comments

0 comments

Disney 90an Plus X-Men Spider-Man seri animasi

Generasi 90an Bergembiralah! Seri X-Men dan Spider-Man Akan Kembali Ditayangkan

zatanna the suicide squad

Zatanna Akan Tampil di The Suicide Squad?